get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Ungkap Jumlah Tersangka Karhutla Naik jadi 83 Orang, Ini Penyebabnya

Kapolri: Belum Ada Aturan untuk Eks Jihadis Suriah

Senin, 14 Mei 2018 - 13:17:00 WIB
Kapolri: Belum Ada Aturan untuk Eks Jihadis Suriah
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian saat melakukan konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (14/5/2018). (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id - Polri mengaku kesulitan untuk menangani kelompok radikal eks jihadis Suriah. Kesulitan ini dipicu belum adanya aturan undang-undang maupun peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang mengatur hal tersebut.

"Kami belum bisa berbuat banyak untuk kelompok yang pergi ke Suriah dan kembali ke Indonesia. Diketahui keluarga Dita merupakan satu dari 500 pihak yang pulang dari Suriah ke Indonesia. Aksi teror ini masih ada kaitannya dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD)," kata Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian saat melakukan konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (14/5/2018).

Menurut Kapolri, aturan tentang terorisme masih menjadi pembahasan di DPR. Dia berharap agar pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera diselesaikan.

"Saya selalu berkomunikasi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi. Kami tidak mempermasalahkan keterlibatan TNI dalam penanganan teroris," ujarnya.

Tito mengatakan, permasalahan terosisme bukan hanya menjadi urusan Indonesia. Sepanjang ISIS masih ada, kata dia, maka dunia akan merasakan akibatnya.

"Problem terorisme itu bukan dinamika lokal, sepanjang ada konflik di Timur Tengah ISIS masih tetap jalan. Yang kita hadapi yaitu menekan mereka supaya tidak berkembang," kata dia.

Editor: Muhammad Saiful Hadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut