get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Zebra Semeru 2025 Resmi Dimulai, Polda Jatim Turunkan 447 Personel

Kapolda Jatim Minta Kepala Daerah di Madura Keluarkan SIKM untuk Warganya 

Sabtu, 26 Juni 2021 - 10:33:00 WIB
Kapolda Jatim Minta Kepala Daerah di Madura Keluarkan SIKM untuk Warganya 
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta (tengah, depan). (Foto: iNews/Pramono Putra)

SURABAYA, iNews.id - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Iren Pol Nico Afinta meminta seluruh kepala daerah di Madura mengeluarkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) kepada warganya. Surat ini diperlukan untuk memudahkan bagi warga Madura yang akan bepergian ke luar kota. 

"Kebijakan ini (SIKM) sudah disepakati antara Forkopimda Jatim dengan para bupati dan kapolres di wilayah Madura. Sebab, penyekatan di Suramadu ditiadakan, maka segera SIKM diberikan," katanya, Sabtu (26/6/2021). 

Nico mengatakan, SIKM dikeluarkan bertujuan agar masyarakat mau menjalani tes swab. Selain itu, memudahkan upaya tracing bagi warga Madura yang akan bepergian ke luar kota. 

Untuk mengontrol mobilitas warga, di tiap-tiap perbatasan juga akan dilakukan penyekatan, yakni di perbatasan antara Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. 

"Maka saya mohon masyarakat Bangkalan patuh prokes. Penyekatan semula Suramadu, kami geser di lima kecamatan dan delapan desa. Untuk wilayah Pamekasan, Sumenep, Sampang di antara jalan raya dibuatkan penyekatan," ujarnya. 

Diketahui, wilayah Madura, khususnya Bangakalan menjadi perhatian serius Satgas Covid-19 Jatim. Pasalnya, lonjakan kasus di wilayah ini cukup tinggi. 

Untuk menghindari penularan, Satgas Covid-19 melalukan penyekatan di lima kecamatan dan delapan desa di Bangkalan yang menjadi zona merah Covid-19. Sedangkan penyekatan Suramadu ditiadakan. Hal ini dilakukan sebagai langkah relaksasi untuk mempermudah perlintasan masyarakat agar perekonomian dapat berjalan. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut