LUMAJANG, iNews.id – Seorang pria di Lumajang menyewa 6 perampok bayaran untuk menggasak rumah warga. Aksi itu dilakukan Samsidin yang merupakan calon kepala desa (cakades) usai kalah dalam pilkades.
Dari 6 perampok bayaran, tiga di antaranya berhasil ditangkap. Sedangkan tiga perampok lainnya masih buron bersama Samsidin yang merupakan otak perampokan.
Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung, Polisi Tempatkan 5 Petugas Jaga 1 TPS
Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, kawanan perampok bayaran itu beraksi di rumah salah satu simpatisan kades terpilih di Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, Senin (2/10/2023).
“Motif perampokan tersebut imbas dari pilkades. Otak perampokan ini Samsidin, calon kepala desa yang kalah dalam pemilihan,” katanya, Jumat (13/10/2023).
Pilkades di Demak Ricuh gegara Pendukung Pakai Kaus Atribut Calon Kades
Dia mengatakan, Samsidin memerintahkan komplotan perampok bersenjata untuk beraksi dengan imbalan masing-masing orang sebesar Rp500.000.
“Kawanan perampok ini melakukan aksinya di rumah salah seorang simpatisan kades terpilih. Selain membawa kabur 2 sepeda motor dan sejumlah uang korban, mereka ini juga menyekap korban dan keluarganya,” katanya.
Dia menambahkan, Samsidin dan 3 pelaku perampokan lainnya masih buron. Sedangkan 3 pelaku lainnya berhasil ditangkap. Mereka yakni, Jhon bin Sarip, warga Probolinggo; Parman, warga Desa Bedayu Kecamatan Senduro; dan Hajer, warga Sawaran Lor, Kecamatan Klakah.
“Jon dan Hajer kita berikan tindakan terukur karena melawan saat dilakukan penangkapan,” ujarnya.
Dari 3 pelaku yang berhasil ditangkap, polisi menyita barang bukti sejumlah senjata tajam dan senjata airsoft gun, serta motor hasil rampokan. Para pelaku dijerat Pasal 365 juncto Pasal 56 dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki