GROBOGAN, iNews.id – Dua kakak adik yang menderita penyakit stroke terjebak saat kebakaran rumah di Desa Pucangsari, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (10/9/2019). Seorang berhasil menyelamatkan diri sementara sang adik yang tidak bisa bergerak tewas terbakar.
Peristiwa kebakaran rumah milik Daryono, itu menggegerkan warga Desa Pucangsari, Kecamatan Grobogan. Dalam video amatir terlihat warga panik melihat kobaran api dari rumah Daryono sudah membesar. Sejumlah warga sempat menyelamatkan Jumadi, adik Daryono.

Tabung Elpiji Bocor, Belasan Kios di Pasar Cikurubuk Tasikmalaya Ludes Terbakar
Namun nahas, sang adik, Wandi, tidak bisa menyelamatkan diri dan tewas terjebak di kamarnya. Akibat kejadian itu, Jumadi terlihat syok. Keluarga dan warga setempat berusaha menenangkannya.
Menurut keterangan warga tetangga Daryono, Rukami, saat kebakaran terjadi, rumah hanya dihuni kedua kakak adik yang menderita stroke tersebut. Sementara kaka kedua korban, Daryono, sedang keluar rumah.
Pasar Tradisional di Sluke Rembang Terbakar, Puluhan Kios Ludes Dilalap Api
“Jumadi selamat karena hanya mengalami stroke ringan. Sementara adiknya yang stroke berat tidak bisa berbuat apa-apa sehingga tewas terpanggang di dalam kamar,” kata Rukami.
Rukami yang mengetahui kebakaran itu langsung berteriak kencang. Warga sekitar yang mendengar panik dan berlarian. Mereka berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, rumah yang hanya berukuran lima kali enam meter persegi itu akhirnya padam hanya dalam waktu 20 menit.
Warga Pucangsari, Samsudin mengatakan, mereka menemukan jenazah Wandi setelah kebakaran berhasil dipadamkan. Warga bersama petugas pemadam kebakaran kemudian menyisir lokasi kebakaran. “Jenazah Wandi dalam posisi duduk bersandar di tembok kamar,” ujar Samsudin.
Saat ini, jasad Wandi telah dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Soedjati Purwodadi Grobogan untuk divisum. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga kebakaran akibat korsleting listrik.
Editor: Maria Christina













