Judi Sabung Ayam di Mojokerto Digerebek Polisi, Belasan Pelaku Kabur
MOJOKERTO, iNews.id - Arena judi sabung ayam di Dusun Wates, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto digerebek polisi, Jumat (25/6/2021). Namun, belasan pelaku judi berhasil kabur dalam penggerebekan itu.
Petugas hanya mendapati empat motor dan satu ekor ayam aduan.
Penggerebekan perjudian sabung ayam dilakukan petugas Polsek Jetis, Kabupaten Mojokerto selepas salat Jumat, sekitar pukul 13.45 WIB.
Belasan penjudi lari tunggang-langgang berusaha melarikan diri saat korps berseragam cokelat tiba di lokasi. Bahkan mereka rela meninggalkan sepeda motornya untuk bisa kabur.
Kapolsek Jetis Kompol Soegeng Prajitno menjelaskan, arena judi sabung ayam di Dusun Wates sudah berlangsung lama dan meresahkan warga.
“Warga resah dengan keberadaan arena sabung ayam itu, lantas melapor ke polisi,” kata kapolsek.
Petugas yang menerima laporan itu langsung melakukan pengintaian. Saat dicek ternyata di lokasi terdapat belasan hingga puluhan penjudi yang tengah melakukan sabung ayam. Seketika, petugas langsung melakukan penggerebekan. Namun sayang tidak puluhan pelaku judi berhasil melarikan diri ke permukiman warga dan area persawahan.
"Saya dan anggota langsung ke lokasi, melihat kami datang para pelaku langsung berusaha melarikan diri, kita hanya bisa menyita empat unit motor dan satu ayam aduan," kata Kapolsek.
Meski tak berhasil mengamankan para pelaku, polisi berhasil menyita empat unit motor milik para pelaku judi. Selain itu satu ekor ayam aduan dan kurungan serta satu buah kleber khas kalangan sabung ayam juga diamankan petugas dalam penggerebekan yang berlangsung cepat ini.
"Sepeda motornya tak sengaja tertinggal saat mereka melarikan diri. Barang bukti ini langsung kita amankan di Mapolsek, selanjutnya akan kita cek kepemilikannya," kata Kapolsek.
Editor: Kastolani Marzuki