Jemput Paksa Jenazah Covid-19 di Probolinggo, Keluarga Adu Mulut dengan Petugas
PROBOLINGGO, iNews.id - Upaya jemput paksa jenazah pasien Covid-19 terjadi di RSUD dr Muhamad Saleh, Kota Probolinggo terjadi lagi, Selasa (27/7/2021). Keluarga pasien ngotot ingin membawa pulang jenazah karena merasa sudah membayar biaya administrasi.
Petugas RSUD dan polisi pun sempat adu mulut dengan keluarga pasien. Diketahui, pasien bernama Bambang Junaedi (52) warga Sunan Kalijaga, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo meninggal dan dinyatakan Covid-19.
Adik Bambang, Maria Ulfa pun memaksa kepada petugas akan memakamkan kakaknya. Ulfa menilai berhak mengambil jenazah karena sudah membayar biaya administrasi.
"Saya itu sudah bayara administrasi Rp1,330 juta. (Administrasi) ini uang administrasi, almarhum itu sempat pakai oksigen," ucap Maria Ulfa.
Sedangkan menurut hasil medis rumah sakit, Bambang meninggal positif Covid-19 sehingga pemulasaraan dilakukan sesuai prosedur.
Plt Direktur RSUD dr M Saleh, Abraar Hs Kuddah menegaskan, semua pasien yang meninggal akibat Covid-19 dimakamkan sesuai prokes. Langkah ini jelas untuk mencegah penularan Covid-19.
"Semua pasien covid 19 pemulasaraan harus standar Covid 19. Coba dibayangkan kalau saya lepas, itu wabahnya sudah seperti apa," ucapnya.
Ketegangan ini berakhir setelah Kapolres Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari datang ke lokasi dan memediasi kesalahpahaman ini. Dia pun mengingatkan, apabila ada keluarga pasien memaksa jemput jenazah akan diproses hukum.
"Kami mediasi dan semua harus sesuai aturan. Ini demi kebaikan bersama untuk memerangi Covid-19," katanya.
Editor: Nani Suherni