get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Tuban, Simak Rutenya

Jelang Imlek, Ruang Ibadah Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Disegel

Jumat, 18 Januari 2019 - 12:10:00 WIB
Jelang Imlek, Ruang Ibadah Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Disegel
Pegawai kantor keagamaan Konghucu menunjukkan segel gembok di pintu masuk ruangan ibadah dalam Klenteng Kwan Seng Bio di Tuban. (Foto: iNews/Pipiet Wibawanto)

TUBAN, iNews.id – Menjelang perayaan Imlek 2018, salah satu ruang tempat ibadah umat Konghucu di Klenteng Kwan Sing Bio, Tuban, Jawa Timur (Jatim), disegel orang tak di kenal. Penyegelan itu dengan menggunakan dua buah rantai besi yang digembok pada bagian pintu masuk, beberapa hari lalu. Persoalan ini pun kini sudah ditangani Polres Tuban.

Pantauan iNews, sekilas bangunan klenteng atau Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, tampak normal. Namun jika diamati dari dekat, klenteng berlambang kepiting ini terasa sepi, hanya terlihat petugas kebersihan dan keamanan yang menjalankan tugas rutinitasnya.

Sementara di salah satu ruangan kebaktian yang bertuliskan Lithang Confusiani, terdapat rantai gembok yang menyegel pintu masuknya. Penyegelan ini diduga atas persoalan internal kepengurusan klenteng. Namun tak satu pun pengurus klenteng yang mau memberi keterangan kepada wartawan.

Hanya ada salah satu pengawai Kantor Keagamaan Konghucu yang mengaku tidak tahu menahu pokok permasalahan tersebut. Dia hanya mendapati pintu masuk ruangan sudah dalam kondisi tergembok saat akan bersih-bersih.

“Saya tidak tahu (permasalahannya). Setahu saja (klenteng) tidak ada terlibat masalah apa-apa,” ujar Dikki, pegawai tersebut.

Kasat Intelkam Polres Tuban AKP Sholeh mengungkapkan, hasil penyelidikan atas kasus penyegelan ini berlatar belakang persoalan internal pengurusan. Di mana ada salah satu anggota pengurus yang dipecat tanpa konfirmasi. Hal itu ditengarai tidak diterima yang bersangkutan hingga diduga menyegel salah satu ruangan di dalam klenteng.

“Karena kasus ini sifatnya internal, kami (polisi) tidak dapat masuk terlalu jauh. Kami hanya membantu memediasi pihak pengurus untuk penyelesaian masalah. Kami bisa pastikan yang lakukan penyegelan ini satu orang dan sudah ditangani karena ini persoalan internal pengurus,” ujarnya, Jumat (18/1/2019).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut