get app
inews
Aa Text
Read Next : Karantina Sulut Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Daging Celeng di Pelabuhan Bitung

Jelang Idul Adha, Pemkot Malang dan DMI Akan Awasi Penyembelihan Hewan Kurban di Masjid

Senin, 20 Juni 2022 - 14:43:00 WIB
Jelang Idul Adha, Pemkot Malang dan DMI Akan Awasi Penyembelihan Hewan Kurban di Masjid
Rakor penyembelihan hewan kurban jelang Idul Adha di Kota Malang, Jatim (Avirista Midaada / MPI)

MALANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur (Jatim) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan mengawasi penyembelihan hewan kurban Idul Adha. Ini dilakukan lantaran makin merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hal ini berdasarkan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyembelihan Hewan Kurban Pada Masa Wabah PMK, yang dihadiri perwakilan seluruh takmir masjid di Kota Malang, DMI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Ketahanan Pangan (Dispangtan). 

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, hewan kurban yang terinfeksi PMK dipastikan tidak bisa menular ke manusia. Apalagi ini juga diperkuat dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai halal tidaknya hewan kurban yang terpapar PMK untuk dikonsumsi. 

"Menjalankan mitigasi untuk hewan-hewan yang masuk dari luar ke daerah (Kota Malang) untuk memastikan hewan ini sehat," kata Sutiaji seusai rapat koordinasi (Rakor) pada Senin (20/6/2022) di Balai Kota Malang. 

Sutiaji menambahkan, setiap masjid yang bakal dijadikan lokasi pemotongan hewan kurban bakal diawasi dan dilakukan pengecekan. Jika nantinya dari pengawasan tersebut ditemukan hewan kurban yang terindikasi terinfeksi PMK, maka bakal dievakuasi ke Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemkot Malang. 

"Nanti kami lakukan pengecekan ke masing-masing hewan, yang terpapar PMK akan dititipkan di RPH, kalau di RPH akan ada kontrol secara massal," kata dia.

Tetapi, lanjutnya, dia juga mengimbau agar hewan kurban yang telah dibeli dihimbau untuk dititipkan di RPH terlebih dahulu untuk dilakukan pengecekan secara menyeluruh.

Bila nanti dirasa sudah dinyatakan sehat, hewan kurban tersebut baru kembali diserahkan ke masjid masing-masing sesuai asal hewan kurban tersebut. 

"Tetapi lebih enak kalau di masing-masing agar tidak tertular, karena kalau dititipkan jadi satu menjadi lebih rawan. Masalah pembiayaan selama penitipan tidak ada biaya," katanya.

Dirinya meminta agar seluruh pengurus masjid tidak membatasi dan melarang menerima hewan kurban. Apalagi saat ini pihaknya tengah mengintensifkan sosialisasi daging sapi yang terkena PMK tidak ada masalah dikonsumsi. 

"Nantinya di imbauan bahwa tidak ada masjid yang membatasi penerimaan hewan kurban. Kami akan jelaskan pada masyarakat, bahwa daging sapi seandainya terkena PMK tidak bermasalah pada masyarakat," terangnya. 

Sementara itu, Ketua DMI Kota Malang Kasuwi Syabain, meminta agar seluruh masjid di Kota Malang tak takut menerima hewan kurban dari masyarakat. Apalagi MUI telah memberikan fatwa bagi daging kurban yang terpapar PMK asalkan diolah dan dimasak sesuai prosedur.

"Saya kira untuk kekhawatiran di masyarakat, melalui edaran fatwa MUI disampaikan bahwa tidak terlalu beresiko. Ketika hewan itu masih memungkinkan tidak perlu yang baru. Informasi di Malang yang mati hanya satu ekor, saya kira tidak perlu dikhawatirkan," ujar Kasuwi Syabain. 

"Saya kira ini sangat penting diketahui, dan kami juga meminta untuk semua takmir masjid, agar tidak menolak saluran dari masyarakat yang menitipkan hewan kurban karena tidak ada mudharat yang besar bagi masyarakat," lanjutnya. 

Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang hingga Senin pagi (20/6/2022) terdapat 296 ekor hewan ternak yang terinfeksi PMK. Dari jumlah tersebut 96 ekor dinyatakan sembuh, 135 ekor hewan dipotong paksa, 64 ekor hewan dalam pengobatan, dan satu ekor mati.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut