Jebakan Tikus Telan Korban Jiwa di Madiun, Seorang Warga Tewas Tersengat Listik

MADIUN, iNews.id - Samijan tewas tersengat listrik dari jebakan tikus di persawahan Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Korban pertama kali ditemukan pemilik sawah bernama Suyanti.
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut setelah keluarga korban membuat laporan. Terlapor juga telah diamankan beserta barang bukti.
"Saat ditemukan di sawah, korban meninggal dengan ciri-ciri seperti tersengat listrik. Kemudian keluarga korban melaporkan ke Polsek Balerejo," ujar Jury dalam konferensi pers di Mapolres Madiun, Minggu (27/6/2021).
Menurutnya, terlapor yakni Suyanto, pemilik sawah yang memasang jebakan tikus dialiri arus listrik di sawah miliknya. Jebakan itu dipasang untuk menangani hama tikus.
Saat kejadian, pelaku bermaksud mematikan arus listrik yang tersambung pada jebakan tikus yang dibuatnya. Pelaku melihat korban sudah dalam kondisi tengkurap di area sawahnya persisnya mengenai kawat pada jebakan tikus yang dia buat.
Pelaku lalu mengangkat korban ke tepi sawah dengan maksud mengecek kondisinya, namun sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Pelaku kemudian meminta bantuan warga sekitar, selanjutnya membawa korban ke rumah duka.
Melihat kondisi korban meninggal dengan ciri-ciri seperti tersengat listrik, keluarga melaporkan pemilik sawah ke Polsek Balerejo.
"Pelaku berikut barang bukti diamankan petugas dan ditangani sesuai proses hukum yang berlaku," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 359 KUHP dan terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.
Editor: Donald Karouw