Jatim Suntik Dana Rp600 Miliar untuk Bantuan Pangan ke Seluruh Kabupaten Kota

MADIUN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menganggarkan dana Rp600 miliar untuk pemberian suntikan dana bantuan program pangan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak Covid-19. Dana ini akan disalurkan ke 29 kabupaten dan 9 kota se-Jatim.
Wakil Gubernur (Wagub) Emil Elestianto Dardak mengatakan, program bantuan pangan JPS tersebut disalurkan melalui anggaran belanja tidak terduga kepada kota/kabupaten di seluruh Jatim.
"Mekanismenya diserahkan kepada masing-masing bupati/wali kota. Penyalurannya dapat disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing, bisa berupa sembako atau lainnya," ujar Emil dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) pemberian bantuan pangan JPS dampak Covid-19 di Kantor Bakorwil Madiun, Jumat (15/5/2020).
Dia mengatakan, melalui program tersebut Pemprov Jatim ingin pemerintah kabupaten/kota memberikan bantuan secara tepat sasaran, khususnya, bagi warga terdampak Covid-19 yang keadaan ekonominya rentan dan belum mendapatkan bantuan dari mana pun.
"Kami harap bantuan ini bisa merata. Ada 3,8 juta rakyat Jatim yang telah mendapatkan bantuan dari Kemensos. Jadi, yang dari Jatim ini diharapkan bisa mengcover di luar itu," katanya.
Sesuai ketentuan, nilai bantuan pangan JPS bagi masyarakat yang ekonominya terdampak yakni sebesar Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut diserahkan selama tiga bulan, mulai Mei sampai Juli 2020.
Pemprov Jatim juga mempersilakan jika pemerintah kabupaten/kota ingin menambah jumlah besaran bantuan bagi rakyatnya agar lebih banyak dan penerimanya merata.
"Jadi jika tiap kabupaten/kota juga ikut memberikan bantuan lewat realokasi dan refocusing anggaran yang sudah dilakukan serta ditambah bantuan dari anggaran Dana Desa 35 persen, maka jumlah total keluarga di Jatim yang menerima bantuan sudah mencapai hampir 60 persen. Tentunya kami harap tidak akan ada data yang tumpang tindih," kata Emil.
Editor: Donald Karouw