Jarah Store Merchandise Persebaya, Oknum Bonek Dilaporkan Polisi
SURABAYA, iNews.id - Aksi penjarahan oleh oknum bonek di Store Merchandise Persebaya Sutos akhirnya dilaporkan polisi. Tindakan hukum ini diambil karena aksi kriminal tersebut merugikan Persebaya.
Sebagai bahan laporan, manajemen Persebaya telah memiliki bukti rekaman CCTV. Pada rekaman itu sejumlah oknum suporter terlihat menerobos masuk ke dalam store yang sudah tutup dan mengambil beberapa jersey.
Tak hanya mengembil jersey di dalam etalase, beberapa oknum bonek juga merusak atribut Persebaya. "Hari ini kami resmi membuat laporan polisi atas aksi penjarahan di dalam store," kata Media Officer Persebaya Surabaya Angkasa Danu, Selasa (20/9/2022).
Danu belum merinci kerugian akibat penjarahan tersebut. Namun, dia menyayangkan tindakan kriminal itu sampai terjadi. "Ada beberapa jersey di etalase yang diambil. Kami berharap, polisi segera memproses laporan tersebut dan menangkap para pelaku," katanya.
Dia menjelaskan, saat penjarahan terjadi, store sedang tutup. Sebab, jam operasional store memang sampai pukul 17.00 WIB. Sementara aksi penjarahan terjadi pada malam hari, saat aksi unjuk rasa suporter.
Diketahui ratusan bonek mendatangi kantor manajemen Persebaya di kompleks Sutos, Kamis (15/9/2022). Aksi tersebut dilakukan sebagai buntut kekecewaan mereka atas kekalahan Persebaya di tiga laga terakhir. Pada aksi protes itulah, sebagian suporter bertindak anarkistis dan melakukan penjarahan.
Editor: Ihya Ulumuddin