get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Persela Siap Terima Sanksi Buntut Ricuh Suporter saat Lawan Persijap

Jafri Sastra Jadi Nakhoda Baru Persela Lamongan, Ini Misinya

Senin, 20 Desember 2021 - 21:41:00 WIB
Jafri Sastra Jadi Nakhoda Baru Persela Lamongan, Ini Misinya
Jafri Sastra (JS) saat memimpin latihan perdana Persela Lamongan di Stadion Surajaya, Senin (20/12/2021). (Foto: iNews.id/Abdul Wakhid).

LAMONGAN, iNews.id - Persela Lamongan kini memiliki nakhoda baru. Manajemen Laskar Joko Tingkir telah menunjuk Jafri Sastra sebagai pengganti Iwan Setiawan. Mantan pelatih kepala tim Liga 2 PSPS Pekanbaru ini bahkan mulai memimpin anak asuhnya berlatih di stadion Surajaya, Senin (20/12/2021) sore.

Kedatangan Jafri dan anak asuhnya di stadion Surajaya disambut antusias ratusan Curva Boya pendukung Persela yang kerap menghuni tribun utara. Para supporter sengaja datang untuk memberikan dukungan bagi tim kebanggannya yang sedang berada di situasi sulit.

Jafri sastra membawa misi untuk menyelamatkan Persela dari zona degradasi. Saat ini posisi Persela berada di urutan 16 dengan 14 poin dari 17 bertanding. "Visi dan misi kami memperbaiki tim secara fisik dan mental, secara tehnikal untuk bias bangkit di putaran kedua dan tetap berada di liga satu," kata dia.

Latihan hari pertama setelah libur tidak berlangsung lama. Latihan hanya difokuskan pada recovery. Selanjutnya para pemain akan digenjot latihan fisik esok hari. "Tapi mungkin kami akan latihan dua kali dalam satu harinya. Kami ngejar dari apa yang tertinggal," kata Jafri.

Latihan hari pertama ini juga berlangsung meriah karena ratusan suporter Persela datang untuk memberikan dukungan bagi tim kebanggaanya. Para pemain pelatih dan official Persela memberikan penghormatan pada para suporter yang datang ke stadion.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut