get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkelahian di Diskotek Surabaya Terekam CCTV, 1 Orang Tewas Ditikam Pecahan Botol

Jadi Tersangka Pelecehan Pasien, Perawat Mengaku Khilaf dan Terangsang

Sabtu, 27 Januari 2018 - 16:45:00 WIB
Jadi Tersangka Pelecehan Pasien, Perawat Mengaku Khilaf dan Terangsang
Tersangka menyampaikan permintaan maaf kepada korban, para perawat, istri dan keluarganya. (Foto: iNews/Nur Syafei)

SURABAYA, iNews.id – Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan Zunaidi Abdillah (30), oknum perawat di Rumah Sakit (RS) National Hospital sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah polisi mengantongi dua alat bukti atas dugaan pelecehan seksual terhadap pasien berinisial W tersebut.

“Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka, sesuai hasil gelar perkara hari ini. Tersangka sendiri mengaku khilaf dan melakukan tindakan pelecehan itu karena terangsang melihat korban,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan di Surabaya, Sabtu (27/1/2018).

Sementara itu, di hadapan polisi, tersangka Zunaidi mengakui melakukan pelecehan tersebut saat menjalankan tugas sebagai asisten dokter anestesi. Dia melakukan perbuatannya ketika berada di ruang pemulihan. Ketika sedang mencabut peralatan elektroda dan lainnya, dia kemudian melakukan perbuatan asusila.

Zunaidi yang sudah memiliki istri dan keluarga yang tinggal di Turen, Kabupaten Malang dijerat pasal 290 KUHP dengan ancaman hukman maksimal 7 tahun penjara. Bunyi pasal ini, mencabuli seseorang dalam keadaan tidak sadar. Tersangka mengaku melakukan perbuatan asusila itu baru sekali. “Baru sekali ini saya melakukan itu (asusila pada pasien),” kata tersangka.

Zunaidi rupanya cukup terguncang dengan kondisi yang saat ini dia hadapi. Karena itu, berkali-kali dia menyampaikan permohonan maaf. Saat di ruangan Command Center misalnya, Zunaidi bahkan menangis dan menyampaikan permohonan maafnya. “Pak, saya boleh menyampaikan permohonan maaf,” tanya Zunaidi kepada Kapolrestabes Surabaya.

Mendapat permintaan itu, Kapolrestabes Kombes Pol Rudi Setiawan pun menyambut positif. “Oh ya, silakan,” jawab Kombes Pol Rudi. “Mohon maaf kepada, terutama Bu W (korban), dan masyarakat semuanya, khususnya teman-teman perawat seluruh Indonesia,” katanya.

Di balik wajahnya yang tertutupi topeng, Zunaidi juga meminta maaf kepada keluarganya. “Saya menyesal. Saya juga mohon maaf pada istri saya, keluarga saya terutama ibu saya. Saya minta maaf,” katanya sambil menangis terisak.


Zunaidi dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya karena diduga melakukan pelecehan terhadap pasien W. Zunaidi melakuakan perbuatan cabul itu sesaat setelah korban menjalani operasi kandungan. Kondisi korban yang setengah sadar dimanfaatkan Zunaidi untuk berbuat asusila.

Kasus pelecehan seksual ini terungkap dari video viral milik korban, Kamis, 26 Januari 2018 lalu. Dalam video tersebut terlihat korban W marah sambil menangis dan meminta Zunaidi mengakui perbuatannya yang telah melakukan pelecehan seksual saat dia baru dioperasi. Tersangka mengakui perbuatannya dan meminta maaf saat itu kepada korban dan keluarganya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut