Istri Pertama Ditikam Suami, Ditinggalkan dalam Kondisi Kritis dan Pisau Masih Tertancap
KOTA MALANG, iNews.id – Seorang suami di Kota Malang tega menusuk istri pertamanya hingga kritis, Rabu (2/6/2021). Pelaku bernama Yudi itu lalu meninggalkan korban tergeletak pingsan di lantai dengan kondisi sebilah pisau masih tertancap di dada.
Korban berinisial TN yang menderita luka parah dilarikan warga Jalan Tlogo Agung, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru ke Rumah Sakit Islam (RSI) Unisma. Sementara pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan oleh polisi.
Penikaman terjadi pada Rabu sore sekitar pukul 14.00 WIB. Tetangga pelaku, Dian Dwi Novitasari mengatakan, sempat mendengar pertengkaran antara korban dan tersangka sekitar pukul 14.00 WIB.
Tak berselang lama terdengar suara teriakan minta tolong dari istri kedua tersangka berinisial LP. “Istri mudanya teriak tolong, tolong, tolong. Kemudian warga sekitar mendatangi rumah tersangka,” ujar Dian, Rabu sore.
Saat warga mendatangi rumah tersangka, korban sudah tergeletak pingsan. Sebilah pisau juga masih tertancap di bagian dadanya. Selanjutnya warga pun segera menggotong korban penusukan dan membawanya ke RSI Kota Malang untuk penanganan.
"Pisau tersebut masih menancap saat dia dibawa ke rumah sakit,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Lowokwaru, Ipda Zainul Arifin mengatakan, pelaku sempat melarikan diri usai menikam istrinya. Namun, polisi menangkap pelaku di jalan.
"Ya sempat kabur diamankan anggota, kemudian tertangkap dan dibawa ke Polresta Malang. Pelaku diamankan di jalan waktu lari," tuturnya.
Polsek Lowokwaru masih menyelidiki kasus suami tikam istri itu. Polisi belum dapat memintai keterangan kepada korban. Petugas masih memintai keterangan dari pelaku terkait motifnya nekat menusuk istrinya.
"Masih belum kami mintai keterangan korbannya, masih kami dalami,” ucapnya.
Zainul mengungkapkan, kondisi korban saat ini masih tidak sadarkan diri dan tengah menjalani perawatan di RSI Unisma. “Korban dirawat di RSI masih dalam perawatan, pelaku diamankan ke Mako Besar,” ujarnya.
Dari pantauan, tampak garis polisi dipasang di lokasi rumah pelaku dan korban di Jalan Tlogo Agung Nomor 29, Malang, Rabu (2/6/2021).
Editor: Maria Christina