Ini Tampang Anak Anggota DPR Penganiaya Perempuan hingga Tewas Usai Dugem di Surabaya

SURABAYA, iNews.id - Polisi memberikan keterangan pers terkait kasus penganiayaan terhadap perempuan hingga tewas yang melibatkan anak anggota DPR. Pada kesempatan itu, pelaku bernama Gregorius Ronald Tannur berusia 31 tahun turut dihadirkan.
Pantauan di lokasi, Gregorius Ronald mengenakan rompi tahanan berwarna merah dengan tangan diborgol. Pria berbadan gempal itu tertunduk saat dihadapkan ke wartawan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menyampaikan, Gregorius Ronald telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut, kata dia didukung sejumlah alat bukti dan gelar perkara.
"Fakta-fakta penyidikan yang didukung alat bukti maka kami meningkatkan status saksi GR (Gregorius Ronald) menjadi tersangka," ujar Kombes Pol Pasma Royce di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Sejumlah barang bukti juga dihadirkan, termasuk rekaman CCTV. Penganiayaan, kata dia terjadi usai dugem pada Rabu (4/10/2023) pukul 00.30 WIB di depan tempat hiburan malam.
"Usia korban DSA (Dini Sera Afrianti) perempuan usia 28 tahun," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi