SURABAYA, iNews.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim mengeluarkan sikap terkait pelaksanaan salat Jumat di saat kondisi pandemi Covid-19. Pernyataan sikap itu dikeluarkan agar umat Islam tidak bingung terkait pelaksanaan salat Jumat di tengah wabah penyakit mematikan.
Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar mengatakan, ada beberapa poin yang dikeluarkan dari pembahasan masalah keagamaan atau bahsul masail terkait salat Jumat.
Besok Salat Jumat atau Salat Zuhur? Cek 9 Poin Fatwa MUI
Menurut Kiai Marzuki, kalau di lingkungan rawan seperti bandara, terminal bus, stasiun KA, dan tempat keramaian lainnya bagi yang merasa takut dan khawatir tertular boleh tidak menghadiri salat Jumat.
“PWNU mentoleransi hal tersebut. Namun jika disinyalir tidak ada masalah maka salat Jumat harus dilaksanakan. Namun, bagi orang di desa yang jauh dari kota wajib salat Jumat. Kenapa takut Jumatan kalau pergi ke sawah dan pasar tidak takut,” kata Kiai Marzuki Mustamar dalam jumpa pers di Kantor PWNU Jatim , Kamis (19/3/2020).
PWNU Jatim Tak Larang Umat Islam Ucapkan Selamat Natal
Kiai Marzuki menuturkan, jika terpaksa tidak malaksanakan salat Jumat harus diganti dengan salat zuhur biasa di rumah atau berjamaah dengan keluarga. Namun jika berada di kawasan perdesaan atau kota yang kecil kemungkinan adanya virus Covid-19 dan disinyalir kemungkinan kecil terjadi adanya penyebaran virus tersebut, maka salat Jumat wajib dilakukan di masjid.
Kiai Marzuki juga mengimbau masyarakat khususnya umat Islam untuk tidak panik dan harus tenang dengan banyak berdoa kepada Allah. “Kami juga mengimbau untuk tidak takut salat berjamaah di masjid dan salat Jumat namun juga harus menjaga kebersihan. Semoga virus korona yang melanda bangsa Indonesia segera berakhir dan kehidupan berjalan secara normal kembali,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki