Ingin Hiasi Halaman Rumah, Laki-Laki di Lamongan Ini Nekat Curi Puluhan Tanaman Hias

LAMONGAN, iNews.id – Seorang laki-laki di Lamongan, Jawa Timur (Jatim) nekat mencuri puluhan tanaman hias dari berbagai kios bunga. Pelaku tertangkap tangan oleh para pemilik kios yang sepakat menggelar jaga malam.
Suprianto, warga Desa Sekarputih, Kecamatan Lamongan ini ditangkap polisi usai tertangkap tangan oleh para pemilik kios tanaman hias di Jalan Sumargo Lamongan. Selain itu, aksinya terekam kamera CCTV.
Kepada petugas, pelaku mengaku ikut demam bunga yang kini tengah marak. Tanaman-tanaman hias hasil curiannya pun digunakan untuk menghiasi halaman rumahnya.
“Sudah lima kali mencuri tanaman hias,” katanya.
Suprianto mengatakan, untuk sekali aksi, dia bisa membawa beberapa jenis bunga sekaligus dengan hanya berbekal kantong plastik. Beragam bunga mulai dari harga puluhan ribu rupiah hingga yang mahal pun digasak pelaku dengan menggunakan sepeda motor.
Total bunga yang berhasil diamankan dari tangan tersangka sebanyak 30 tanaman berbagai jenis. Akibat perbuatan pelaku, total kerugian para korban mencapai puluhan juta rupiah.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak tiga puluh bunga berbagai jenis serta sepeda motor. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 65 KUHP atau Pasal 53 KUHP Jo Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Editor: Umaya Khusniah