Identitas Kerangka Manusia Tergantung di Pohon Terungkap, Korban Lama Dicari Keluarga

BLITAR, iNews.id - Identitas kerangka manusia yang tergantung di sebuah pohon kawasan Gunung Gedang, Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, akhirnya terungkap. Kerangka berjenis kelamin laki laki tersebut ternyata bernama Jemangin (53), warga Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.
Identitas yang bersangkutan terungkap setelah ada salah seorang warga mendatangi kepolisian dan melapor kehilangan anggota keluarga. Keluarga mengaku sudah lama mencari korban.
"Identitas yang bersangkutan (kerangka mayat) telah berhasil diungkap," ujar Paur Humas Polres Blitar Bripka Didik Dwi kepada wartawan, Sabtu (14/11/2020).
Saat ditemukan pencari bunga anggrek pada 29 Oktober lalu, mayat manusia yang nyaris tinggal kerangka tersebut dalam posisi tergantung di atas pohon. Seutas tali menjerat batang lehernya yang tinggal tulang belulang. Melihat kondisinya, usia kematian korban diperkirakan lebih dari 10 hari.
Di dekat lokasi mayat, petugas hanya menemukan sebuah tas ransel warna hitam. Isinya sarung cokelat motif kotak kotak, kemeja batik warna krem, sandal hitam, pencukur rambut dan charger ponsel warna putih. Tidak satu pun ditemukan identitas. Petugas juga tidak menemukan tanda bekas kekerasan.
Menurut Didik, yang datang ke kantor polisi anak korban. "Yang bersangkutan menyampaikan ciri-ciri yang mengarah pada mayat yang ditemukan," kata Didik.
Anak korban juga menyampaikan, ayahnya sudah beberapa bulan korban pergi dari rumah tanpa pamit. Yang bersangkutan meninggalkan rumah karena alasan perselisihan di keluarga. Keluarga sudah berusaha mencari selama ini, tapi tidak berhasil menemukan.
"Setelah dilakukan visum, ternyata hasilnya cocok," ujar Didik.
Untuk memastikan kebenaran informasi dari anak korban, petugas sempat melakukan pembongkaran makam. Sebab, kerangka jenazah tersebut telah dimakamkan petugas Rumah Sakit Wlingi karena sebelumnya tidak ada keluarga yang mencari mayat tersebut setelah tiga hari ditemukan.
Editor: Maria Christina