get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pria di Garut Buat Uang Palsu di Kontrakan, 1.223 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Ibu Rumah Tangga di Banyuwangi Produksi Uang Palsu untuk Angpao Lebaran 

Jumat, 07 Mei 2021 - 09:14:00 WIB
Ibu Rumah Tangga di Banyuwangi Produksi Uang Palsu untuk Angpao Lebaran 
Uang palsu yang diproduksi pelaku untuk angpao lebaran. (Foto: iNews.id/Eris Utomo).

BANYUWANGI, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga di Banyuwangi ditangkap polisi karena memproduksi palsu untuk angpao Lebaran. Perempuan bernama Mu'awanah ini tertangkap setelah ketahuan mengedarkan uang dengan cara membuka jasa penukaran uang baru di pinggir jalan. 

Hasil penyelidikan polisi, warga Desa Blambangan, Kecamatan Muncar ini telah memproduksi uang palsu sebanyak Rp40 juta dan telah beredar di Banyuwangi dan kota lain. Pelaku sengaja memanfaatkan momen Ramadan untuk membuat dan mengedarkan karena banyak masyarakat butuh uang baru untuk angpao. 

Ada tiga jenis pecahan uang palsu yang diproduksi pelaku, yakni pecahan Rp20.000, Rp50.000 dan 100.000. Semua pecahan uang palsu ini diproduksi dengan alat sederhana, yakni mesin scan biasa. 

Meski begitu, uang hasil dari produksi ibu tiga anak ini, sulit dibedakan dengan uang yang asli. Sebab, uang produksi pelaku ini satu sisi merupakan uang asli dan sisi lainnya merupakan hasil produksinya sendiri. 

Prosesnya, pelaku menggandakan satu sisi uang asli menggunakan mesin scan. Setelah itu, uang asli dibelah menjadi dua sisi. Satu bagian sisi uang asli tersebut lantas direkatkan dengan uang palsu hasil scan menggunakan lem. 

Agar terlihat rapi dan menempel sempurna, uang asli dan uang palsu dipanaskan menggunakan strika. "Jadi satu sisi uang ini asli, tapi satu sisi lagi hasil scan. Ini dilakukan agar tidak ketahuan bahwa uang tersebut palsu," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara, Jumat (7/5/2021).  

Arman mengatakan, dalam setiap transaksi, pelaku beraksi sendiri. Cara dengan menjajakan uang tersebut di tempat terbuka dan selalu berpindah untuk melayani penukaran uang baru. 

Dari catatat kejahatan Polresta Banyuwangi, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2010 salim. Hingga kini, polisi masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini, termasuk mencari keterlibatan oknum lain dalam bisnis uang palsu tersebut. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut