get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyebab Banjir di Bali, JK: Hampir Semua Hulu Sungai Dibikin Vila dan Usaha

Hati-Hati Penipuan Bantuan Plasma Konvalesen bagi Pasien Covid-19

Jumat, 20 Agustus 2021 - 14:46:00 WIB
Hati-Hati Penipuan Bantuan Plasma Konvalesen bagi Pasien Covid-19
Ilustrasi kantong plasma konvalesen (Foto: Sindonews)

JEMBER, iNews.id - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jember EA Zaenal Marzuki mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan berkedok bantuan plasma konvalesen bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini perlu diwaspadai karena maraknya permintaan plasma konvalesen melalui media sosial dan whatsApp.

"Hindari penipuan mendapatkan plasma konvalesen. Ada standar operasional prosedurnya untuk mendapatkan plasma konvalesen dari PMI," katanya, Jumat (20/8/2021).

Dia pun meminta keluarga pasien untuk aktif mencari informasi ke PMI.  Zaenal mengimbau kepada keluarga pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sedang dirawat di rumah sakit agar tidak tertipu oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan menawarkan menyediakan plasma konvalesen.

"Pihak keluarga supaya konfirmasi atau mendatangi langsung kantor Unit Donor Darah (UDD) PMI Jember untuk menghindari berbagai modus penipuan oleh pihak-pihak yang akan mengambil keuntungan mengatasnamakan PMI Jember," katanya.

Dia menjelaskan ada tiga cara permintaan plasma konvalesen ke PMI, yakni pertama, membawa formulir permintaan darah yang ditandatangani oleh dokter penanggungjawab pasien (DPJP) dari rumah sakit tempat pasien dirawat dengan membawa sampel darah pasien.

"Setiap kebutuhan plasma konvalesen dari rumah sakit dapat dipenuhi oleh UDD PMI Jember yang memiliki persediaan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit yang membutuhkan (bila antar-regional akan dikomunikasikan dengan UDD Pusat)," tuturnya.

UDD PMI yang letaknya jauh dapat memenuhi permintaan dengan berkoordinasi pada UDD PMI regional terdekat untuk dipenuhi permintaan plasma konvalesen. Kemudian pengiriman plasma dilakukan oleh UDD dan permintaan dari rumah sakit akan dilayani oleh UDD PMI Jember yang memiliki kerja sama atau MoU dengan rumah sakit.

Cara kedua yakni keluarga pasien bisa datang langsung ke UDD PMI dengan membawa donor pengganti dan menyertakan surat permintaan plasma konvalesen dari rumah sakit.

"Cara ketiga, keluarga pasien datang langsung membawa surat permintaan dari rumah sakit, jika stok darah plasma konvalesen tersedia di PMI Jember," ujarnya.

Terkait penetapan biaya pengganti penyediaan plasma konvalesen berdasarkan surat edaran PMI Pusat nomor 023/SK/PP PMI/III/2021 tertanggal 31 Maret 2021 tentang biaya pengganti penyediaan plasma konvalesen.

"Biaya pengganti dari seluruh yang dikeluarkan mulai dari operasional seleksi donor hingga distribusi darah plasma konvalesen sesuai ketetapan sebesar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per satu kantong @200 ml," katanya.

Berdasarkan data jumlah pendonor plasma di PMI Jember sebanyak 205 Orang sejak 3 Juli hingga 17 Agustus 2021, jumlah produksi plasma mencapai 670 kantong dengan jumlah pasien terlayani sebanyak 574 orang.

Sedangkan jumlah antrean pasien atau belum terlayani sebanyak 20 orang dan jumlah antrean aalon pendonor 37 orang. Jumlah pasien terlayani di luar Kabupaten Jember sebanyak 120 pasien meliputi Kabupaten Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Lumajang, Surabaya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut