get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Palangka Raya, Suami dan Istri Hamil 7 Bulan Tewas Ditabrak Mobil

Hamil Muda, Empat Jemaah Haji asal Jatim Batal ke Tanah Suci

Senin, 20 Juni 2022 - 12:26:00 WIB
Hamil Muda, Empat Jemaah Haji asal Jatim Batal ke Tanah Suci
Kloter pertama jemaah haji Embarkasi Surabaya. (Foto: dok iNews.id)

SURABAYA, iNews.id - Empat jemaah haji asal Jawa Timur batal berangkat ke Tanah Suci. Mereka diketahui sedang hamil dengan usia kandungan di bawah 14 minggu.

Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Husnul Maram mengatakan, mereka yang batal berangkat itu berasal dari Nganjuk, Probolinggo, Sumenep, dan Pamekasan.

"Total hingga hari ini, ada 4 jemaah haji yang tunda berangkat karena hamil dengan usia kandungan dibawah 14 minggu," katanya, Senin (20/6/2022).

Salah satunya adalah Mai (41). Jemaah asal Pamekasan itu diketahui hamil saat melewati pemeriksaan Wanita Usia Subur (WUS) oleh tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) PPIH Embarkasi Surabaya.

Berdasarkan perhitungan, usia kandungan Mai sudah lima minggu. Tim kesehatan memutuskan Mai tak bisa berangkat ke Tanah Suci. Suaminya yang semula akan berangkat bersama Mai pun memutuskan batal berangkat.

Husnul Maram mengatakan, hingga hari ini Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan 10.299 jemaah haji yang terdiri atas 23 kloter.

Terkini adalah kloter 23 yang berjumlah 446 orang dari Pamekasan, Sidoarjo, Kediri, dan Malang yang berangkat dari Bandara Juanda Surabaya pada pukul 06.05 WIB.

Menurutnya, petugas PPIH Embarkasi Surabaya masih kerap menemukan jemaah yang membawa barang-barang terlarang.

"Ketika proses pemberangkatan, jemaah hanya boleh membawa tas paspor yang dikalung di leher, tas tenteng, dan tas kesehatan. Jika membawa selain tas tersebut, petugas akan mengamankannya," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut