get app
inews
Aa Text
Read Next : Ikhtiar Bisa Hamil, Warga Rela Antre Kurma Muda di Masjid Al Mubarok Mojokerto

Hamil 8 Minggu, Calon Jemaah Haji Asal Nganjuk Batal Berangkat

Sabtu, 11 Juni 2022 - 19:26:00 WIB
Hamil 8 Minggu, Calon Jemaah Haji Asal Nganjuk Batal Berangkat
Calon jemaah haji asal Nganjuk batal berangkat karena hamil.(Rus Akbar/MNC Portal)

SURABAYA, iNews.id - Calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Nganjuk batal berangkat ke tanah suci karena hamil. Perempuan berinisial S (35) itu diketahui hamil berdasarkan pemeriksaan urine untuk wanita usia subur yang dilakukan oleh petugas kesehatan saat kedatangan jemaah haji kloter 10 pada Jumat (10/6/2022). 

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Husnul Maram mengatakan, usia kehamilan S saat ini sudah menginjak 8 minggu. Berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang istithaah kesehatan jemaah haji disebutkan, wanita hamil yang diprediksi usia kehamilannya pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu ditetapkan tidak memenuhi istithaah kesehatan. 

"Karena tidak memenuhi istithaah kesehatan jemaah haji, maka jemaah haji tersebut ditunda keberangkatannya tahun ini," kata Maram, Sabtu (11/6/2022).

Maram menambahkan, jemaah haji yang hamil tersebut awalnya berangkat haji bersama suami. Menimbang beberapa hal, akhirnya sang suami tetap melanjutkan berangkat ibadah haji. "Sementara sang istri akhirnya diantar kembali ke rumah domisili," katanya. 

Selain itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jatim ini juga menjelaskan bahwa, pada Sabtu (11/6/2022) siang ini, kloter 12 asal Kabupaten dan Kota Blitar, serta kloter 13 asal Kabupaten Malang telah memasuki Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES).

"Kloter 12 jadwalnya jam 12.00 WIB siang ini, jam 11.00 WIB mereka sudah datang. Sedangkan, kloter 13 jadwalnya jam 14.00 WIB, ternyata jam 11.30 WIB sudah datang. Alhamdulillah rata-rata jemaah haji kita datangnya lebih cepat dari jadwal yang ada," tuturnya.

Ia juga menambahkan, masih terdapat beberapa koper yang terpaksa harus dibongkar oleh pemiliknya karena terdeteksi x-ray membawa barang yang harus diperiksa petugas."Ada yang membawa rokok, oleh petugas diperiksa juga legalitasnya. Takutnya ada rokok ilegal. Ternyata semua rokok yang dibawa jemaah haji itu legal dan tidak lebih dari 2 slop di kopernya. Jadi tidak masalah," katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut