get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Nomor Urut 1, Muhidin Optimistis Kembali Menang di Pilkada Kalsel

Hadapi Pilkada 2020, KPU Kabupaten Malang Butuh 1.170 Anggota PPS

Senin, 24 Februari 2020 - 16:19:00 WIB
Hadapi Pilkada 2020, KPU Kabupaten Malang Butuh 1.170 Anggota PPS
Ilustrasi warga Kabupaten Malang mendaftarkan diri untuk menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Antara)

MALANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang membutuhkan 1.170 anggota panitia pemungutan suara (PPS). Ribuan PPS ini untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang pada September 2020.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, pendaftaran untuk anggota PPS sudah dibuka sejak 18 Februari 2020.

"Hingga Minggu (23/2/2020) sudah ada 834 orang pendaftar," kata Mahardika, Senin (24/2/2020).

Mahardika menambahkan, 1.170 anggota PPS tersebut nantinya akan ditugaskan di 390 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang.

"Masing-masing desa akan ditempatkan tiga orang anggota PPS," kata dia.

Mahardika mengakui jika jumlah pendaftar masih jauh dari target awal. Dia berharap agar jumlah pendaftar bisa mencapai dua kali lipat dari jumlah kebutuhan. Sehingga nantinya akan dilakukan proses seleksi.

Meski begitu, dirinya optimistis jumlah pendaftar calon anggota PPS akan meningkat pada hari terakhir pendaftaran.

"Hari ini terlihat mulai menumpuk, jumlah masih belum dilakukan rekap, dan kami masih menerima pendaftaran hingga malam ini," imbuhnya,

Rencananya, usai pendaftaran yang akan ditutup pada 24 Februari 2020 tersebut, akan dilakukan tahapan seleksi anggota PPS KPU Kabupaten Malang pada 25-27 Februari 2020.

Hasil seleksi administrasi tersebut, akan dilanjutkan dengan seleksi tertulis yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Maret 2020. Proses seleksi itu akan dilakukan bersamaan dengan proses seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut