Gus Ipul Desak Kwarcab Surabaya Pecat Guru Pramuka yang Cabuli 15 Siswa
SURABAYA, iNews.id – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengecam keras aksi pencabulan oknum pembina Pramuka terhadap 15 anak didiknya.
Mantan Wakil Gubernur Jatim ini bahkan menginstruksikan kwartir cabang (Kwarcab) Pramuka Surabaya untuk memecat oknum guru Ptamuka cabul tersebut.
Desakan ini disampaikan Gus Ipul karena oknum pembina Pramuka tersebutu telah bertindak keluar batas. Dia bukan hanya melanggar susila, tetapi juga melecehkan norma luhur yang tertuang dalam Dasa Darma Pramuka.
“Saya prihatin. Ini (Pencabulan) adalah tindakan tidak bermoral. Sebagai ketua kwartir daerah, saya menyesalkan dan mengutuk keras tindakan keji ini. Karena itu saya mengintruksikan kepada Kawarcab memecat oknum ini,” kata Gus Ipul, Selasa (23/7/2019).
Mantan Ketua GP Ansor juga meminta kwarcab segera mencabut sertifikat oknum tersebut sebagai pembina. “Sanksi ini penting, sebab dia telah merusak masa depan anak-anak,” katanya.
Diketahui, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim meringkus Pembina Pramuka di Surabaya, Rahmat Santoso Slamet (30) karena mencabuli 15 anak didiknya. Warga Jalan Kupang Segunting Kecamatan Tegalsari ini memaksa anak didiknya melakukan onani dan oral seks. Tak hanya itu, pelaku juga memasukkan tangan ke dubur para korban.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana mengatakan, terasangka Rahmat memiliki orientasi seksual menyimpang. “Pelaku punya orientasi seksual menyimpang. Ada kecenderungan pelaku ini gay. Tetapi kami melakukan pendalaman dengan melibatkan ahli,” katanya.
Atas perbuatan ini, pelaku dijerat Pasal 80 dan 82 Undang-Undang (UU) Nomor 17/2016 tentang Perubahan UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya di atas 15 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki