Gerebek Rumah di Bangkalan Polisi Amankan 13 Motor Curian

BANGKALAN, iNews.id - Satreskrim Polres Bangkalan, Madura mengerebek sebuah rumah di Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Rabu (4/10/20230. Rumah ini diduga menjadi lokasi penampungan motor curian.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, awalnya petugas menangkap MA warga Burneh, Bangkalan yang merupakan pencuri spesialis kendaraan bermotor. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku menyimpan motor curian di rumah RZ.
Mendapat informasi ini polisi menindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan. Saat itu polisi menemukan 13 motor curian, namun RZ sudah kabur sebelum polisi datang.
“Dalam penggerebekan ini kami mengamankan 13 sepeda motor dari berbagai merk. Sayang pemilik rumah kabur sebelum kami datang,” katanya.
Sepeda motor ini disimpan di beberapa ruangan di dalam rumah. Kendaraan ini tidak dilengkapi dengan surat kendaraan dan menggunakan nomor kendaraan dari beberapa wilayah di Jawa Timur.
”Tidak hanya pelat nomor Bangkalan atau Madura saja, ada yang dari luar" katanya.
Saat ini polisi masih memburu RZ. Sedangkan 13 motor yang diduga hasil curian ini dibawa ke Mapolres sebagai barang bukti. Polisi masih mengembangkan kasus ini karena diduga ada pelaku lain dalam komplotan ini.
Editor: Kuntadi Kuntadi