Geledah Kantor BPBD Jember, Polisi Sita Sejumlah Dokumen Kasus Honor Pemakaman Covid-19

JEMBER, iNews.id - Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Jember menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait dengan dugaan penyimpangan anggaran honor pemakaman jenazah Covid-19. Dari penggeledahan tersebut, petugas menyita sejumlah dokumen.
"Ada beberapa ruangan yang digeledah untuk mencari dukungan data, baik hard copy maupun soft copy yang berkaitan dengan anggaran honor pemakaman Covid-19," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna di Mapolres Jember, Rabu (1/9/2021).
Dokumen yang disita berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pemakaman Covid-19 yang sempat menjadi sorotan semua pihak karena sejumlah pejabat ikut menikmati honor pemakaman tersebut, bahkan dikabarkan adanya pemotongan honor relawan yang bertugas memakamkan jenazah Covid-19.
"Kami masih terus mendalami seputar pengelolaan anggaran pemakaman Covid-19 dan ada beberapa dokumen yang kami temukan, sehingga akan dikaji dan dilakukan analisa terhadap dokumen itu," tuturnya.
Ia mengatakan pihaknya butuh waktu untuk mengkaji dokumen yang disita tersebut agar hasil penyelidikannya bisa maksimal, sehingga tahapan berikutnya akan dilakukan gelar perkara sesuai dengan ketentuan.
"Dokumen yang diperlukan antara lain dokumen berupa fisik maupun file terkait semuanya seperti penganggaran, alokasi anggaran, dan kegiatan," katanya.
Tim Tipikor Satreskrim Polres Jember tiba di Kantor BPBD Jember sekitar pukul 10.30 WIB dengan melakukan penggeledahan awal di ruangan Plt Kepala BPBD Jember M. Djamil, kemudian berpindah ke ruangan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Penta Satria yang berada di sebelahnya.
Dia mengatakan, penggeledahan itu untuk menindaklanjuti proses penyelidikan dan penyidikan karena penyidik membutuhkan sejumlah data dan dokumen yang diperlukan untuk hal tersebut.
Proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian di Kantor BPBD Jember tersebut berkaitan dengan honor pemakaman Covid-19 yang sempat viral dengan sejumlah pejabat menerima honor, termasuk Bupati Jember Hendy Siswanto dan kabarnya juga ada pemotongan honor yang diterima relawan pemakaman.
"Kami lakukan penyelidikan dan penyidikan. Nantinya akan dilakukan gelar perkara sesuai regulasi yang ada dan saat ini masih fokus pada persoalan honor pemakaman Covid-19," katanya.
Penyidik Polres Jember sudah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi terkait dugaan penyimpangan anggaran honor pemakaman jenazah Covid-19.
Beberapa pejabat BPBD Jember yang diperiksa yakni Bendahara Siti Fatimah, Plt Kepala BPBD M. Djamil, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Penta Satria, serta sejumlah relawan pemakaman Covid-19.
Bahkan Plt Kepala BPBD Jember dan Kabid Kedaruratan kembali diperiksa pada Selasa (31/8/2021) Agustus 2021 hingga pukul 23.00 WIB dan pemeriksaan terkait honor pemakaman Covid-19 itu juga dibantu oleh tim Polda Jawa Timur agar hasil pemeriksaan bisa maksimal.
Editor: Kastolani Marzuki