Geledah Gedung Wismilak, Reskrimsus Polda Jatim Bawa Plang Bertuliskan Telah Disita
SURABAYA, iNews.id - Gedung Wismilak Surabaya digeledah tim Reskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Senin (14/8/2023). Dalam penggeledahan itu polisi membawa plang bertuliskan telah disita.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Wismilak. Dia belum menjelaskan detail mengenai penggeledahan tersebut.
"Itu sedang kita tangani berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pencucian uang," ujar Irjen Pol Toni, Senin (14/8/2023).
Saat ini, kata dia masih menghimpun data-data dari tim di lapangan. "Nanti saya kumpulkan data dulu ya," ucapnya.
Pantauan di lokasi sejumlah personel Reskrimsus mengenakan pakaian berwarna hitam dan putih menggeledah sejumlah ruangan Kantor Wismilak Surabaya.
Editor: Kurnia Illahi