Festival Rujak Uleg Masuk 110 Karisma Event Nusantara Kemenparekraf
SURABAYA, iNews.id - Festival Rujak Uleg menjadi bagian dari sejarah kuliner nusantara. Tahun ini Festival Rujak Uleg untuk pertama kalinya resmi menjadi bagian dalam Karisma Event Nusantara (KEN) atau yang dikenal sebagai kalender event nasional milik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
Pamor rujak uleg ini menjadi salah satu upaya Pemkot Surabaya dalam melestarikan warisan budaya tak benda yang telah menetapkan Rujak Uleg menjadi makanan khas Kota Pahlawan. Serta, mempromosikan kegiatan seni budaya di tingkat nasional hingga internasional.
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Farah Andita Ramdhani mengatakan bahwa Festival Rujak Uleg resmi menjadi bagian dari 110 event terpilih Kemenparekraf RI selama satu tahun penuh.
"Awalnya kami mengajukan dilevel Provinsi Jatim. Jadi ada tim kurator dari provinsi, kemudian lolos dan masuk ke level nasional. Jadi bukan hanya penyelenggaraan event secara rundown dan layout, tetapi kita menjabarkan mulai dari persiapan peserta hingga menejemen risiko,” kata Farah, Kamis (4/5/2023).
Dia menjelaskan bahwa dalam setiap tahapannya, Kemenparekraf RI ingin mengetahui proses persiapan hingga pelaksanaan acara kegiatan. Mulai dari jalur evakuasi, kesiapsiagaan tim medis, hingga posisi keberadaan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP).
"Karena kita menyelenggarakan festival kuliner, mereka juga menaruh perhatian pada kesehatan mengenai kebersihan cingur. Sebab, dulu ada isu mengenai PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Maka kami jelaskan bahwa kami bekerja sama dengan Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya yang memastikan kebersihan cingur dan tidak terjangkit kuman penyakit," katanya.
Selain itu, gelaran Festival Rujak Uleg juga turut menggandeng 65 pelaku UMKM yang ada di Kya-Kya Surabaya. Mereka nantinya disediakan spot khusus di sisi barat dan timur Jalan Kembang Jepun. Bahkan, pemkot juga menyediakan 4 tenan khusus untuk produk oleh-oleh berupa kaos, gantungan kunci, dan sebagainya.
Editor: Ihya Ulumuddin