get app
inews
Aa Text
Read Next : Motif Pembunuhan Karyawati Minimarket di Purwakarta, Pelaku Punya Hasrat kepada Korban

Emosi Ibunya Dihina, Pria di Malang Nekat Bunuh Istri Sirinya

Sabtu, 04 April 2020 - 16:07:00 WIB
Emosi Ibunya Dihina, Pria di Malang Nekat Bunuh Istri Sirinya
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat konfensi pers , Sabtu (4/4/2020) (Foto iNews: Saif)

MALANG, iNews.id - Seorang pria inisial AW (46) nekat membunuh istri sirinya di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Alasannya ibunya dihina sang istri sirinya.

"Alasannya orangtua saya dikatain lonte," ujar AW di Mapolres Malang, Jawa Timur, Sabtu (4/4/2020).

AW mengaku emosi ibunya dihina setiap hari oleh istri sirinya tersebut. Sebagai seorang anak, AW malu orangtuanya dihina terus.

"Orangtua saya melahirkan saya dikatain lonte," ucap dia.

Di lokasi yang sama, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, motif pembunuhan karena pelaku sakit hati atas ucapan istri sirinya. Menurut Hendri, istri siri pelaku selalu berkata kasar atau kurang sopan.

"Motif ada unsur sakit hati. Selama ini korban banyak berkata kurang baik dan kurang sopan," kata Hendri.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/4/2020), lanjut Hendri saat pelaku dan korban pergi ke rumah orang pintar di wilayah Wajak untuk menjual tanah milik AW. Dalam perjalanan, pelaku dan korban sempat cekcok karena meminta hasil penjualan tanah.

"Kemudian di tempat sepi pelaku berhenti motor alasan kencing. Setelah turun dari motor, pelaku mengambil kayu dan dipukul ke korban," ucap dia.

Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka dibagian rahang dan leher. Pelaku saat itu langsung melarikan diri dan korban ditinggal di kebun sengon.

Atas perbuatan itu, pelaku AW dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam 15 tahun penjara.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut