Eksekusi Lahan SMK di Lumajang Ricuh, Ratusan Siswa Blokade Jalan dan Usir Petugas
LUMAJANG, iNews.id - Eksekusi lahan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Wira Yudha Sakti Nusantara di Lumajang diwarnai kericuhan, Senin (27/12/2021). Ratusan siswa menolak dan memblokade petugas dan Pengadilan Negeri (PN) Lumajang yang akan menuju sekolah.
Pantauan di lapangan, ratusan siswa yang mayoritas perempuan memasang kursi dan ban bekas di tengah jalan, mengadang petugas yang akan melintas. Selain itu mereka juga membentangkan poster dan berorasi menggunakan pengeras suara, menolak eksekusi.
Kericuhan terjadi saat ratusan siswa-siswi SMK Wira Yudha Sakti Nusantara mengusir aparat kepolisian yang menjaga jalannya eksekusi lahan. Sementara petugas bergeming dan tetap berada di lokasi. Beruntung, koordinator aksi cepat menenangkan peserta aksi, sehingga keributan bisa dihindari.
"Kami semua menolak eksekusi ini dan meminta bapak-bapak kembali," teriak salah seorang peserta aksi.
Kuasa Hukum SMK WYSN Lumajang Basuki Rahmat mengatakan, pihaknya sebenarnya tidak menolak proses eksekusi. Sebab, putusan tersebut telah tuntas. Hanya saja, karena gedung sekolah pengganti belum selesai, sehingga pihaknya meminta agar eksekusi ditunda.
"Kami sadar posisi kami. Tapi mohon proses ini ditunda. Paling tidak sampai tiga tahun, sampai gedung sekolah yang baru selesai," katanya.
Pasalnya, jumlah siswa SMK WYSN cukup banyak, mencapai 400 siswa, sehingga perlu persiapan gedung dan fasilitasnya. "Tujuannya semata-mata agar proses belajar tidak terganggu," tuturnya.
Diketahui, kasus sengketa lahan sekolah ini berawal dari perjanjian sewa kontrak yang dilakukan pihak sekolah pada tahun 2015 senilai Rp1,2 miliar. Namun pada tahun ke empat pihak selolah tidak mampu membayar sewa secara utuh, sehingga pemilik lahan pun membawa perkara ini ke pengadilan dan memenangkan sengketa lahan tersebut.
Sementara itu hingga Senin siang ratusan siswa SMK WYSN Lumajang masih memblokade jalan dan bertahan di depan sekolah. Sementara pihak kepolisian berencana akan menjembatani mediasi atara pihak sekolah dan pemilik lahan.
Editor: Ihya Ulumuddin