get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Penambang Timah di Bangka Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Efek Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Belum Hilang, Masih Perih dan Merah

Rabu, 12 Oktober 2022 - 09:44:00 WIB
Efek Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Belum Hilang, Masih Perih dan Merah
Detik-Detik Gas Air Mata Penuhi Tribun Stadion Kanjuruhan (Foto: Tangkapan Layar/Twitter)

MALANG, iNews.id - Efek gas air mata saat tragedi Kanjuruhan ternyata belum sepenuhnya hilang. Sampai hari ke-12, ratusan Aremania yang terkena gas air mata masih mengeluhkan kondisi mata yang merah. 

Atas kondisi ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang pun turun tangan. Mereka memfasilitasi seluruh korban untuk mengobatkan matanya ke rumah sakit maupun klinik khusus mata. 

Bupati Malang Sanusi mengatakan, jumlah korban tragedi Kanjuruhan yang mengeluhkan kondisi matanya cukup banyak. Karena itu, pihaknya akan membantu pengobatan. 

"Bagi yang merasa ada keluhan di mata akibat gas air mata, mulai besok sudah bisa dilakukan pengobatan di eye center yang ada di Kota Malang yang ada di Jalan Cipto, di Kepanjen di Dilem, di Singosari Ken Dedes," ucap Sanusi, Selasa malam.

Langkah itu disebutnya, bukan untuk korban yang berasal dari Kabupaten Malang saja, tapi untuk dua wilayah lain di Malang Raya, yakni Kota Malang dan Kota Batu. Bahkan politisi PDI Perjuangan ini memastikan biaya pengobatan ini ditanggung oleh Pemkab Malang.

"Kemudian dari Pemkab Malang untuk berupaya membantu, dan itu berlaku untuk Malang Raya, walaupun kota nanti semuanya yang menanggung pembiayaan dan sepenuhnya Kabupaten Malang, karena kejadiannya ada di Kabupaten Malang," ujarnya.

Sejauh ini diakui Sanusi memang belum ada data pasti terkait korban tragedi Kanjuruhan yang mengeluhkan sakit di mata. Tetapi khusus di Kabupaten Malang pihaknya telah menginstruksikan kepada camat dan kepala desa untuk mendata dan sekaligus mengantar para korban ke Kepanjen.

"Yang daerah selatan yang daerah utara itu ke Singosari Ken Dedes, atau di kota boleh yang dekat dengan kota, baik yang batu juga boleh untuk pengobatan di Malang eye center," tuturnya.

Soal persyaratan nantinya, Pemkab Malang hanya meminta para korban tragedi itu membawa surat keterangan dari kepala desa yang dari Kabupaten Malang atau Kota Batu. 

"Kalau di kota mungkin cukup di RW, pokoknya ada keterangan baik dari RT atau RW. Nanti di eye center diterima, untuk pendataan, karena ini uang negara yang dipakai-kan harus ada data yang konkret," tuturnya. 

Nantinya pengobatan itu akan dilakukan hingga para korban sembuh, tergantung penanganan medis dan obat yang diberikan. Pihaknya juga memasrahkan ke medis terkait penanganan medis jika memang korban cukup parah.

"Tergantung nanti tingkat keparahannya, ada yang bisa langsung sembuh setelah dikasih obat tetes maupun obat, ada yang perlu sekian hari. Sampai sembuh yang menilai dokternya sembuh atau enggak. Cuma bahasanya di dokter itu mengobati cuma yang menyembuhkan Gusti Allah," katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut