get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Perempuan di Deliserdang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

Dukun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jember, Polisi Olah TKP

Rabu, 13 Desember 2023 - 17:08:00 WIB
Dukun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jember, Polisi Olah TKP
Warga Jalan Manggar Gang 10, Jember, Jawa Timur ditemukan tewas bersimbah darah di ruang tengah rumahnya. (Foto: Bambang Sugiarto).

JEMBER, iNews.id - Warga Jalan Manggar Gang 10, Jember, Jawa Timur ditemukan tewas di ruang tengah rumahnya. Saat ditemukan, kondisinya bersimbah darah di sekujur tubuh.

Jasad pria bernama Edi Jumarto berusia 65 tahun itu pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas di depan rumahnya. Saat itu warga curiga ada bercak darah di depan rumah korban hingga ke bagian dalam rumahnya.

Sedangkan Edi terkapar di ruangan tengah rumah. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkan ke perangkat RT lalu diteruskan ke Polres Jember.

"Kita tidak bisa lihat luka atau apa karena mukanya sudah berlumuran darah. Dari mulut kayak ada darah busa gitu," ujar Yusuf, tetangga korban di lokasi.

Dia mengungkapkan, korban selama ini berprofesi spiritualitas. "Spiritual gitu, dukun," ucapnya.

Polisi yang datang ke lokasi kemudian memasang garis polisi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Warga terlihat berkerumun di lokasi kejadian ingin melihat dari dekat proses oleh TKP.

Usai dilakukan olah TKP, jasad Edi selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soebandi Jember untuk diautopsi.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais al Qarni Aziz mengatakan, dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Sementara darah yang berceceran, kata dia keluar dari mulut korban. Selain itu, lanjut dia di dekat jasad korban juga tidak ditemukan benda mencurigakan.

"Darah keluar dari mulut, tapi belum bisa kita pastikan penyebabnya apa," kata AKP Abid di lokasi.

Menurutnya, jasad korban tetap akan diutopsi untuk mengetahui motif kematiannya. Dia menyampaikan, telah meminta keterangan saksi saksi termasuk istri korban.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut