Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati oleh Anak Kiai, Massa Demo Kemenag Bangkalan
BANGKALAN, iNews.id – Warga Bangkalan mendesak penutupan pondok pesantren menyusul mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan dua orang anak kiai terhadap sejumlah santriwati. Puluhan warga menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Massa datang menggunakan truk dan kendaraan pribadi. Aksi sempat berlangsung tegang akibat perdebatan panas antara perwakilan Kemenag dan peserta aksi.
Dalam orasinya, massa mengecam keras dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Galis, Bangkalan. Mereka menilai kasus tersebut mencederai nilai moral dan kepercayaan masyarakat.
Meski satu orang anak kiai telah ditetapkan sebagai tersangka, massa mendesak aparat penegak hukum segera menangkap satu terduga pelaku lainnya. Massa menilai penanganan kasus harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Tak hanya menuntut penindakan hukum terhadap para pelaku, massa juga mendesak pencabutan izin dan penutupan Pondok Pesantren Nurul Karomah Galis. Pondok tersebut disebut sebagai lokasi terjadinya dugaan pelecehan seksual.
Pihak Kemenag Bangkalan menyatakan masih menunggu kepastian hukum terhadap para terduga pelaku. Kemenag juga menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Pelaksana Harian Kepala Kemenag Kabupaten Bangkalan Abdul Hamid mengatakan, pihaknya mengecam keras peristiwa tersebut.
“Pelecehan misalnya, Kementerian Agama sangat mengutuk dan menyayangkan terjadinya hal itu di lingkungan pondok pesantren. Kita masih menunggu kepastian hukumnya secara inkrah. Kami sangat mendukung penuh langkah-langkah polisi saat ini,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi Nur Hidayah, menegaskan bahwa pencabutan izin pondok pesantren memiliki dasar hukum yang jelas.
“Di peraturan Menteri Agama itu ada menyatakan bahwa pondok pesantren yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual itu memang bisa dicabut surat izinnya. Dan itu harus kami ingatkan kepada kementerian agama Kab Bangkalan,” katanya.
Massa berharap kasus dugaan pelecehan seksual tersebut diusut tuntas. Mereka juga mendesak agar semua pihak yang terlibat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku demi memberikan rasa keadilan bagi para korban.
Editor: Donald Karouw