Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Dokter RS Swasta di Malang Diberhentikan

MALANG, iNews.id - Oknum dokter rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien diberhentikan. Dokter berinisial AYP itu merupakan dokter jaga yang menangani pasien perempuan asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR (31 tahun).
Aksi itu dilakukan pada 26 September 2022 ketika korban mengeluhkan sakit sinusitis kambuh di tengah berlibur di Malang.
Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit mengungkapkan, usai viral beredarnya isu dugaan pelecehan seksual itu sudah memanggil dokter berinisial AYP. Bahkan manajemen rumah sakit telah menonaktifkan AYP dari kerja-kerja medis di rumah sakit.
"Saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi internal yang sedang berjalan," ujar Sylvia Kitty, dikonfirmasi pada Kamis (17/4/2025).
Sejauh ini, kata dia tim investigasi internal masih bekerja sejak kasus ini mencuat pada Selasa lalu. Tim bekerja untuk menelusuri kasus ini yang disebut terjadi pada Selasa 27 September 2022 sore hari.
"Kami telah membentuk Tim Investigasi Internal untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh. Besok hasilnya akan disampaikan," katanya.
Dia memastikan, jika terbukti ada pelanggaran kode etik maka dilakukan tindakan tegas kepada AYP, termasuk menyerahkan sepenuhnya ke ranah hukum.
"Persada Hospital menolak dengan tegas segala bentuk pelanggaran etik. Apabila terbukti, kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang professional dan bermutu kepada masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Satria Marwan selaku penasihat hukum korban pelecehan seksual mengatakan, masih akan berkoordinasi dan menimbang-nimbang untuk melaporkan kasus ini ke polisi, apakah di Polresta Malang Kota atau Polda Jawa Timur.
Selain itu, dia juga masih berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kliennya yang berada di Bandung, sambil menunggu kesiapan QAR untuk ke Malang, melaporkan kasus tersebut.
"Kami akan melakukan langkah hukum, yang jelas kita masih berkoordinasi sekarang secara internal, masih mendalami sejauh mana ini dugaan pelecehan seksual ini terjadi, cuma kita secepatnya akan melaporkan," ucap Satria Marwan, secara terpisah.
Dia menjelaskan, secara keseluruhan kliennya selama tiga tahun mengalami tekanan psikis, usai menerima tindakan pelecehan seksual saat menjalani rawat inap selama tiga hari pada Senin 26 September 2022 hingga Rabu 28 September 2022.
"Sampai sekarang sudah tiga tahun, bayangkan bagaimana rasanya, bagaimana trauma yang dihadapi korban selama tiga tahun ini memendam. Jadi korban ini laur biasa terguncang memang secara mental, dan secara kesehatan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, viral unggahan di media sosial Instagram @qorryauliarachmah mengaku menjadi korban pelecehan seksual oknum dokter di rumah sakit swasta di Kota Malang.
Dia yang tengah dirawat inap di Ruang Alamanda, RS swasta tersebut pada Selasa 27 September 2022 didatangi seorang dokter berinisial AYP.
Dokter yang ditemuinya di ruang IGD itu lantas masuk ke ruangan rawat inapnya. Korban lantas diminta oleh terduga dokter ini membuka pakaian kimono yang didapat dari rumah sakit dengan alasan memeriksa kesehatannya, meski dokter yang bertugas bukanlah AYP.
Terduga pelaku juga sempat mendokumentasikan foto bagian tubuh sensitifnya dengan ponselnya, tapi oknum dokter itu beralasan hanya berkomunikasi dengan temannya melalui aplikasi WhatsApp. Korban juga sempat diperiksa di area sekitar dadanya cukup lama dengan stetoskop, dalam keadaan terbuka.
Editor: Kurnia Illahi