Dua Kali Mangkir, Pengasuh Pesantren Terduga Pencabulan Santriwati Akan Dijemput Paksa
BANYUWANGI, iNews.id - Polisi mengancam jemput paksa pengasuh pesantren di Singojuruh, Banyuwangi berinisial FZ yang diduga mencabuli santriwati. Hingga kini FZ belum memenuhi panggilan pemeriksaan Polresta Banyuwangi.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja mengatakan, FZ seharusnya menjalani pemeriksaan pada Jumat (1/7/2022). Namun hingga pukul 17.00 WIB tak juga muncul di Polresta Banyuwangi.
"Sampai jam 17.00 WIB kita belum mendapat konfirmasi apa pun dari yang bersangkutan," kata Agus, Sabtu (2/7/2022).
Agus mengatakan, FZ sudah dipanggil yang kedua kali. Jika kembali mengabaikan panggilan berikutnya, polisi tak segan untuk menjemput paksa.
"Sudah saya siapkan tim dan sudah saya terbitkan suratnya. Ketika yang bersangkutan ada di tempat tentu akan langsung kita bawa. Semisal tidak ada, tentu akan terus kita cari," kata Agus.
Agus mengatakan, FZ masih berstatus saksi terlapor. Polisi akan segera melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan untuk menentukan statusnya.
"Harapannya yang bersangkutan ini kooperatif saja. Hadapi proses hukum sesuai prosedur," tuturnya.
Dugaan pencabulan enam santriwati yang dilakukan FZ terjadi di pesantren yang diasuhnya. Korban telah melapor sejak sepekan lalu dan kini dalam pendampingan psikolog untuk memulihkan trauma.
Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengumpulkan alat bukti. Kendati kasusnya telah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
Polisi telah memanggil FZ dua kali. Panggilan pertama pada 28 Juni 2022, dan kedua pada 1 Juli 2022.
Hingga kini, FZ yang mantan anggota DPRD Banyuwangi itu tak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan.
Editor: Reza Yunanto