DPD Gerindra Jatim: Uang Rp1 Miliar yang Diamankan Itu Honor Saksi
SURABAYA, iNews.id – DPD Partai Gerindra Jawa Timur membantah telah melakukan praktik politik uang di Lamongan. Mereka berdalih, uang Rp1 miliar yang diamankan Polres Lamongan pagi tadi adalah honor untuk saksi.
“Itu (uang Rp1 Miliar) adalah honor saksi di 4.500 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Bukan money politics,” kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim bidang Advokasi, Mohamad Firdaus Febrianto, Selasa (16/4/2019).
Firdaus mengatakan, uang tersebut rencananya dibagi untuk saksi di TPS maupun PPK. “Untuk saksi TPS Rp150.000/orang. Sementara koordinator dan saksi di PPK kita belum tahu jumlah yang pasti,” katanya.
Dia berharap, agar kasus ini segera tuntas dan uang tersebut dapat dikembalikan ke DPC Gerindra Lamongan. “Memang waktunya mepet sekali. Coblosan sudah dilakukan besok pagi. Sementara uang masih tertahan, dan semua saksi belum menerima honornya,” katanya.
Untuk diketahui, saat ini polisi dan Bawaslu Lamongan masih melakukan rapat pleno untuk menentukan status terkait pengiriman uang tersebut. Partai Gerindra sendiri telah mengirim beberapa saksi untuk memberi keterangan.
“Saya mendampingi dan memantau pemeriksaan di bawaslu dan Polres Lamongan. Hasil pleno Bawaslu akan memverifikasi sejumlah saksi yang ada,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki