Ditolak Rujuk, Pria di Mojokerto Sayat Leher Mantan Isri hingga Luka Parah

MOJOKERTO, iNews.id - Seorang laki-laki di Mojokerto nekat menggorok leher mantan istrinya hingga luka parah. Pelaku bernama Slamet, nekat bertindak sadis gegara sakit hati ajakan rujuknya ditolak korban.
Akibat luka tersebut, korban bernama Patniwati (39), warga Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, dilarikan ke RS RA Basuni. Sementara pelaku langsung ditangkap polisi dan ditahan.
Patniwati, mengatakan, insiden tersebut bermula saat dia bertemu pelaku di warung kosong Jalan Raya Kupang, Kecamatan Jetis. Di tempat itu, pelaku meminta rujuk setelah dua bulan proses perceraian.
Namun, dia menolak ajakan tersebut, hingga terjadi pertengkaran. Saat itulah, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau cutter dari balik bajunya dan langsung menyayat leher korban dua kali.
Beruntung korban melawan dan melarikan diri hingga ditolong oleh warga sekitar. "Dia kepingin balik (rujuk) nikah lagi. Tapi saya enggak mau. Masih trauma. Anak saya juga trauma," katanya.
Informasi yang dihimpun, korban sebelumnya dilarikan ke Puskesmas Kupang. Namun, karena lukanya cukup serius, dia dirujuk ke RS RA Basuni, Mojokerto.
"Ada luka sayatan di leher dan di bawah mulut, kurang lebih 10 sentimeter. Sudah kami beri tindakan. Kondisi masih stabil," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin