Dinilai Rusak Lingkungan, Warga Jombang Gerebek dan Tangkap Puluhan Penambang Pasir Ilegal

JOMBANG, iNews.id – Ratusan warga di Jombang, Jawa Timur (Jatim) menggerebek aktivitas penambangan pasir ilegal di desanya. Akibatnya, puluhan penambang pasir lari tunggang langgang dan sebagian di antaranya berhasil ditangkap warga.
Penggerebekan tambang pasir ilegal ini terjadi di Desa Megaluh, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Minggu (23/8/2020) siang. Tak hanya menggerebek, warga juga melakukan penghadangan dan pengejaran untuk mengantisipasi penambang yang kabur.
Puluhan penambang liar berhasil ditangkap warga. Satu di antaranya bahkan pingsan karena tak kuat berlari saat menghindar dari warga. Selain penambang liar, warga juga mengamankan sejumlah truk pengangkut pasir.
Koordinator Lapangan (korlap) aksi, Mujiono mengatakan, warga mengaku sengaja melakukan penggerebekan terhadap para penambang pasir liar. Menurut mereka, aktivitas penambangan pasir di tanah milik pemerintah yang dikelola oleh Jasa Tirta tersebut akan dapat merusak lingkungan.
“Tuntutan warga hanya agar penambangan pasir ditutup. Tapi selama ini, penambangan hanya ditutup untuk sementara. Tak lama kemudian dibuka kembali,” katanya Minggu (23/8/2020).
Menurutnya, jika terus dibiarkan, warga khawatir sumber-sumber mata air akan mati. Akibatnya desa sekitar akan mengalami kekeringan.
“Di desa kami, berburu burung liar saja tidak boleh, karena kami sangat menjaga lingkungan. Ini malah menambang pasir secara ilegal,” katanya.
Mujiono mengaku, aksi penambangan pasir ilegal ini sudah berlangsung sekitar satu bulan. Maka dari itu, mereka yakin aparat juga mengetahui kegiatan itu.
“Sudah sebulan berlangsung, tapi kok makin lama makin ramai, makanya warga ambil tindakan,” katanya.
Polisi yang mendapat laporan tentang kejadian langsung datang ke lokasi. Untuk menghindari amuk warga, polisi mengamankan sejumlah truk dan puluhan penambang pasir liar ke Mapolsek Megaluh.
Di kantor polisi, warga juga membentangkan poster yang berisi tuntutan agar penambangan pasir liar di seluruh wilayah Kecamatan Megaluh dihentikan. Jika tidak, warga mengancam akan mengerahkan massa dengan jumlah yang lebih besar.
Ratusan warga ini baru bersedia membubarkan diri dan meninggalkan Mapolsek Megaluh setelah para penambang pasir liar menandatangani surat pernyataan tidak akan melakukan perbuatannya.
Editor: Umaya Khusniah