get app
inews
Aa Text
Read Next : Kelelahan Dikejar Polisi, Pelaku Curanmor Ditangkap di Tengah Sawah

Dimediasi Dinas Pendidikan, Kasus Kekerasan Guru SMP di Sampang Berakhir Damai

Minggu, 09 Januari 2022 - 19:24:00 WIB
Dimediasi Dinas Pendidikan, Kasus Kekerasan Guru SMP di Sampang Berakhir Damai
Ilustrasi kekerasan terhadap siswa di sekolah (MN Portal)

SAMPANG, iNews.id - Kasus kekerasan guru terhadap 10 siswa di Sampang, Jawa Timur berakhir damai. Ini terjadi setelah Dinas Pendidikan Sampang melakukan mediasi kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh guru di SMP Negeri 1 Camplong.

"Telah tercapai kesepakatan damai antara guru dengan orang tua siswa, dan kami berharap kasus ini tidak terulang lagi, karena ini menyangkut citra baik lembaga pendidikan," kata Kepala Disdik Pemkab Sampang Edi Subianto, Minggu (9/1/2022).

Edi menambahkan, kasus dugaan kekerasan itu terjadi pada September 2021 saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

"Siswa yang menjadi korban kekerasan melaporkan kejadian tersebut pada orang tuanya, dan orang tua siswa langsung melaporkannya ke Mapolres Sampang," kata Edi.

Edi melanjutkan, pihaknya berupaya melakukan mediasi dan mendamaikan kedua belah pihak.

Daru hasil penyidikan Polres Sampang yakni dugaan kasus kekerasan di dunia pendidikan yang terjadi di SMP Negeri 1 Camplong Sampang itu memang berlangsung saat kegiatan belajar mengajar pada 9 September 2021.

"Penyebabnya, karena para siswa membuat kegaduhan di dalam kelas. Sebanyak 10 orang siswa dipukul oleh guru berinisial W dan dijemur di terik sinar matahari di lapangan sekolah itu," kata dia.

Menurut Edi Subianto, sebenarnya, maksud guru itu baik, yakni hendak membina siswa didik disiplin dan beretika. Hanya saja, cara-cara kekerasan fisik seperti yang dilakukan kepada 10 orang siswa di SMP Negeri 1 Camplong Sampang tersebut tidak dibenarkan di era saat ini.

"Kami juga tidak bisa menyalahkan para orang tua siswa yang melaporkan kasus ini ke polisi, karena mereka tentu juga telah memahami pola penerapan pendidikan yang benar dan mereka juga memahami mendidik dengan cara-cara kekerasan merupakan bentuk tindakan terlarang," katanya.

Oleh karena itu, sambung Edi, pihaknya berupaya melakukan mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak secara kekeluargaan.

Kadisdik Sampang lebih lanjut menjelaskan, ada dua poin kesepakatan damai saat mediasi dilakukan yang dihadiri oleh perwakilan orang tua siswa yang menjadi korban, oknum guru, Dinas Pendidikan Sampang, Perwakilan PGRI dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 1 Camplong, Sampang itu.

Pertama, Disdik Sampang diminta membuat kebijakan yang berupaya mencegah agar kasus serupa tidak terulang lagi.

"Kedua, perwakilan orang tua korban kekerasan itu meminta agar Disdik Sampang menjamin kepada para korban kekerasan agar tidak diperlakukan secara diskriminatif di sekolah, sehingga mereka bisa tenang belajar dan persyaratan itu kami sanggupi," kata Edi.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut