get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Lanjutan Kasus Kematian Prajurit TNI AD Prada Lucky, 17 Terdakwa Kembali Dihadirkan

Diduga Lecehkan Jenderal Dudung, 2 Akun Medsos Ini Dilaporkan ke Polda Jatim 

Rabu, 23 Februari 2022 - 18:05:00 WIB
Diduga Lecehkan Jenderal Dudung, 2 Akun Medsos Ini Dilaporkan ke Polda Jatim 
Massa aksi menggelar aksi protes di depan Mapolda Jatim, Rabu (23/2/2022). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Aliansi Ormas Surabaya melaporkan dua akun media sosial ke Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (23/2/2022). Laporan dibuat karena kedua akun tersebut telah melecehkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. 

Kedua akun tersebut yakni Angin Gunung Official dan akun perseorangan Ama Askar. Kedua akun itu mengunggah konten yang diduga mengandung pelecehan dan ujaran kebencian. 

"Bukti-bukti sudah kami bawa seperti tangkapan layar akun-akun medsos yang kami nilai melanggar keutuhan NKRI," kata perwakilan Aliansi Ormas Surabaya, Winarto. 

Menurutnya, kedua akun itu tidak hanya melecehkan, tapi juga menyampaikan ujaran kebencian tentang konstitusi negara, khususnya sebuah jabatan KSAD. Misalnya, bubarkan Puspomad, bubarkan TNI, dan lain-lain. 

"Ini (AD) konstitusi resmi yang dilindungi oleh undang-undang. Jika  seperti ini (dilecehkan), negara ini mau jadi apa," ujar Winarto. 

Selain membuat laporan, Winarto bersama puluhan warga juga menggelar aksi di depan Mapolda Jawa Timur (Jatim), Jalan Ahmad Yani. Aksi damai ini dilakukan menyikapi dugaan ujaran kebencian dan pelecehan terhadap jabatan fungsional Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Secara bergantian, massa melakukan orasi dan juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan 'Jabatan KSAD Dilindungi Undang-Undang Adalah Harga Mati','Kasus Pelecehan Terhadap TNI Harus Dilawan' dan ‘Bangsa ini harus tegar dari rong-rongan asing’. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut