Didampingi Hotman Paris, Ini Pengakuan Venna Melinda atas KDRT yang Dialami

SURABAYA, iNews.id - Artis Venna Melinda mendayangi Mapolda Jawa Timur (Jatim), Kamis (12/1/2023). Venna datang didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Venna datang untuk untuk melengkapi pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan. Pemberkasan ini terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda.
Venna Melinda datang sekitar pukul 09.45 WIB memakai baju warna hitam dipadu hijab warna krem dan mengenakan kacamata hitam. Venna didampingi kedua anaknya Verrell Bramasta dan Athalla Naufal. "Saya sudah mengalami kekerasan fisik dan psikis (dari Ferry Irawan) dalam tiga bulan terakhir," kata Venna di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Venna mengaku, kekerasan yang dialami terkadang dipicu masalah cemburu. Ketika melakukan kekerasan, biasanya Ferry akan membekap mulut dan memiting. Bahkan tulang rusuknya sampai patah. Hal itu juga dilakukan sewaktu terjadi KDRT di salah satu hotel di Kediri Kota.
"Saya ditindih dan dikunci pakai dahinya dan mendorongkan dahinya ke hidung saya sampai keras sampai berdarah. Sampai saya bilang tolong-tolong lepasin hidung saya patah karena terlalu keras. Begitu saya bilang patah, dia lepasin dan darah itu mengucur dari hidung saya seperti air," kata Venna.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polda Jatim atas dugaan KDRT. Peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi pada Minggu (8/1/2023) pagi di salah satu hotel di Kediri Kota. Venna lantas melaporkan ke Polresta Kediri. Berselang sehari, kasus tersebut dilimpahkan berkasnya ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengungkapkan, dari hasil keterangan dari pelapor, Ferry Irawan diduga menggunakan dahi untuk menekan bagian hidung istrinya secara kuat-kuat. Akibatnya, kedua rongga hidung Venna mengeluarkan darah. "TKP (tempat kejadian perkara) di dalam kamar. Tapi saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin