get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Home Industry Sepatu di Mojokerto, Karyawan Panik Selamatkan Barang

Demi Usaha Kerupuk Rambak, Khofifah Akan Cabut Pergub Impor Kulit Sapi

Rabu, 14 Maret 2018 - 17:10:00 WIB
Demi Usaha Kerupuk Rambak, Khofifah Akan Cabut Pergub Impor Kulit Sapi
Cagub Jatim Khofifah melihat proses pembuatan kerupuk rambak di Mojokerto. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

MOJOKERTO, iNews.id - Navigasi program Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansa berlanjut di Kota Mojokerto. Ketua Umum Muslimat NU itu berkunjung ke sentra Industri Kecil Menengah (IKM) kerupuk rambak di Kauman Bangsal, Rabu (14/3/2018).

Khofifah menyambangi industri rumah tangga yang dikelola Paguyuban Sami Rukun. Di lokasi itu, mantan menteri sosial langsung berinteraksi dengan para perajin kerupuk rambak. Khofifah kemudian turut bergabung dengan pengrajin untuk melihat proses pembuatan kerupuk.

Mulai menjemur kulit sapi, menggoreng, sampai pengemasan kerupuk. Di sini satu orang produksi kerupuknya cukup besar. Satu orang rata-rata memproduksi satu ton kerupuk per minggunya. Namun ada banyak perajin yang mengeluhkan tentang penyediaan bahan baku kerupuk rambak.

“Kendala di home industry Mojokerto ini adalah di row material. Mereka di sini menggunakan bahan baku kulit sapi impor. Karena kalau pakai kulit lokal tidak cukup. Padahal saat ini ada pergub keluaran tahun 2011 yang melarang impor kulit sapi,” kata Khofifah, Rabu (14/3/2018).

Adanya pembatasan impor kulit sapi ini dianggap Khofifah kurang adaptif dan kurang ramah pada home industry penghasil kerupuk rambak. Dikatakan cagub yang berpasangan dengan Emil Elestianto Dardak itu, pembatasan impor harus menghitung pasar. Jika memang produk lokal tidak nutup untuk mencukupi kebutuhan industri, maka kran impor selayaknya dibuka.

“Mungkin saat pergub itu dibuat, kondisi kulit sapi yang bagian dalam untuk kerupuk itu masih melimpah, nah sekarang sudah tidak cukup, maka pergub itu harus dicabut,” kata Khofifah.

Sebab industri rumah tangga di Jawa Timur harus dilindungi. Terlebih penghasil kerupuk rambak tidak hanya di Mojokerto saja. Melainkan juga di Tulungangung dan Pasuruan. Sehingga pengaruh aturan tersebut cukup luas. Kendala yang kedua yang terdapat di industri kerupuk rambak adalah masalah sertifikat halal. Berdasarkan curhatan dari pengrajin di paguyuban, mereka sudah lama mengajukan sertifikasi halal.

Bahkan industri ini sudah didatangi BPOM dan MUI. Namun sampai saat ini tidak ada kelanjutan dari keluaran sertifikasi tersebut. “Padahal ini menentukan pasar mereka. Ada konsumben yang tidak mau beli kalau tidak ada sertifikasi halalnya. Ini juga harus ada konsentrasi untuk melindungi mereka,” kata Khofifah.

Hidupnya industri rumah tangga berbasis masyarakat ini dikatakan Khofifah penting untuk terus diberi perhatian dan perlindungan. Sebab mereka sudah membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Bahkan tenaga kerja di sana banyak yang perempuan. Mereka membawa kulit sapi untuk diiris di rumah. Menurut Khofifah hal tersebut tidak akan dilakukan jika tidak ada kepercayaan di antara perajin tersebut.

Ketua Paguyuban Sami Rukun, Sampiono, mengatakan total ada sebanyak 80 rumah tangga yang membuat kerupuk rambak. Rata-rata kerupuk di sana dijual ke banyak daerah.

“Ada yang dikirim Malang, Surabaya, Kediri, sedangkan luar Jawa di wilayah Kaltim, tapi yang luar pulau kami terkendala uang pengiriman yang menjadikan harga jadi mahal,” kata Sampiono.

Dia berharap ke depan perizinan halal bisa segera dipermudah pengurusannya. Begitu juga dengan row material agar bahan baku lancar dan tidak ada kendala produksi

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut