get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Pansus Banjir dan Longsor Sumatera, Ketua DPR: Setelah Bencana Diatasi

Data OPD Janggal dan Tak Sinkron, Pansus LKPj: Jadi Peluang Munculnya Interpelasi

Kamis, 14 April 2022 - 14:47:00 WIB
Data OPD Janggal dan Tak Sinkron, Pansus LKPj: Jadi Peluang Munculnya Interpelasi
Pansus LKPj Gubernur 2021 saat menggelar rapat bersama sejumlah OPD. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Gubernur menemukan banyak kejanggalan dalam laporan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2021. Beberapa di antaranya yakni data yang tidak sinkron dengan kondisi riil di lapangan, serta penggunaan Bantuan Tunai Transfer (BTT) yang tidak transparan. 

Anggota Pansus LKPj Ahmad Tamim menyebutkan, dari laporan semua OPD selama pembahasan LKPj, dari 11 Indikator Kinerja Utama (IKU), semuanya bagus atau tercapai. Padahal, selama 2021 semua OPD mengeluh karena anggaran harus dikurangi imbas Covid-19. 

"Ada semacam alur yang tidak selaras. Satu sisi, anggaran refokusing, sehingga seluruh OPD anggaran dikurangi. Tetapi target terpenuhi semua, 11 IKU berhasil semua," kata politisi PKB ini. 

Capaian inilah yang dinilai Tamim tidak rasional. Dia mencontohkan, di provinsi lain, salah satunya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kesulitan memenuhi target IKU gegara refocusing anggaran. "Mereka (DIY) berani mengakui ada empat IKU yang tidak tercapai. Ini kan kejujuran namanya," katanya.  
  
Kondisi ini, kata Tamim, berpeluang memunculkan hak interpelasi dewan. DPRD berhak menggunakan haknya untuk bertanya karena tidak mendapatkan penjelasan secara transparan dan rasional. "Kalau rekomendasi ini dirasa perlu adanya tindak lanjut, seperti hak interpelasi, itu tentu bisa dilakukan," ujarnya. 

Anggota Pansus LKPj dari FPAN, Amar Syaifudin menambahkan, selain persoalan IKU, penggunaan Bantuan Tunai Transfer (BTT) berkaitan dengan Covid-19 juga tidak transparan. Sebab, hingga saat ini belum ada penjelasan tentang total jumlah BTT tersebut dan penggunaannya. 

"BTT tak terduga itu besar sekali. Saat perubahan APBD tahun 2021 itu semua anggaran OPD kena refocusing. Yang nambah hanya sekretariat Daerah 20 miliar dan BPKAD naik menjadi 3,6 Triliun," ujarnya. 

Dari BPKAD ini, lanjut Amar, dana BTT di transfer ke beberapa OPD yang terkait dengan penanganan Covid-19. "Itu kan besarnya berbeda-beda, termasuk yang terbanyak di dinas Kesehatan dan beberapa rumah sakit daerah," katanya. 

Karena itu, Pansus LKPj masih menunggu laporan tertulis dari setiap OPD, berapa anggaran yang terkena refokusing dan digunakan untuk apa saja. "Kalau nanti jawaban itu tidak bisa sesuai dengan data-data yang ada di APBD maka kita bisa meningkatkan hak kita untuk minta penjelasan lebih lanjut melalui hak interpelasi," katanya. 

Wakil Ketua Pansus LKPj gubernur 2021 Dwi Hari Cahyono membenarkan bahwa data dari OPD tersebut berpotensi memunculkan hak interpelasi. Pasalnya, hingga saat ini data refokusing belum disampaikan. Dia menyebutkan, baru OPD Rumah Sakit Daerah saja yang masuk. 

"Kalau ternyata nanti data refocusing semua OPD yang disampaikan tidak sesuai, ketika ada temuan, makan kita akan melanjutkan dengan melakukan hak bertanya," katanya.  

Dia menduga seluruh OPD di Pemprov Jatim hanya mengolah data-data BPS yang positif saja. Karenanya, laporan gubernur yang disampaikan di Paripurna DPRD Jatim 11 IKU tercapai sesuai target dan berhasil. Padahal hampir semua OPD itu mengeluh. 

"Kira-kira apa yang dilakukan Pemprov Jatim sehingga IKU tinggi. Padahal kenyataanya, anggarannya terbatas, situasi ekonomi juga tidak Bagus. Kita butuh transparasi terkait bab anggaran maupun program yang dikerjakan Pemprov Jatim," ucap politisi PKS ini.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut