Curi Tabung Elpiji untuk Biaya Nikah, Pemuda Tuban Ditangkap di Gresik

GRESIK, iNews.id – Pemuda di Gresik, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena mencuri tabung gas elpiji tiga kilogram. Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri untuk biaya nikah.
Mualimin (24), warga Desa Kedungmulyo, Kecamatan Bangilan, Tuban nekat mencuri di wilayah Gresik. Tak tanggung-tanggung, dalam semalam dia berhasil membawa 67 tabung elpiji. Pencurian dilakukan di wilayah Kecamatan Duduksampeyan.
Kapolsek Duduksampeyan, Iptu Sugeng mengatakan pelaku diringkus polisi sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Samirplapan. Malam itu pelaku sempat diamankan wargam namun tak sampai dimassa.
"Pelaku ternyata sudah membawa 67 tabung elpiji milik Aris Fatkulamin, warga Samirplapan," katanya, Senin (17/8/2020).
Pelaku lantas dibawa ke mapolsek beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, ternyata jumlah pelaku lebih dari satu orang, sementara komplotannya berhasil kabur.
"Ngakunya terdesak masalah ekonomi. Rencananya uang hasil kejahatan akan digunakan sebagai biaya nikah dan kebutuhan sehari-hari," kata Kanitreskrim, Aipda Budiono.
Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Duduksampeyan. Polisi masih mencari komplotan yang masih melarikan diri.
Editor: Umaya Khusniah