get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Aksi Bajing Loncat di Pelabuhan Belawan, Curi Muatan Truk

Crazy Rich Helena Lim Viral Divaksin Covid-19 Gratis, Ini Respons Dinkes Jakbar

Rabu, 10 Februari 2021 - 16:06:00 WIB
Crazy Rich Helena Lim Viral Divaksin Covid-19 Gratis, Ini Respons Dinkes Jakbar
Helena Lim. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Crazy rich bernama Helena Lim dua hari terakhir menjadi sorotan setelah videonya saat mendapat vaksin Covid-19 gratis di Jakarta Barat, viral di media sosial. Akses vaksin gratis tersebut menjadi polemik karena status perempuan itu bukan prioritas.

Video viral ini langsung dikonfimasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melalui Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Barat, Kristy Warthini. Namun, Kristy tidak merespons pertanyaan wartawan yang meminta konfirmasi.

Nomor sejumlah wartawan dari media lain juga ikut diblokir oleh Kristy. Sejumlah telepon hingga pesan singkat tidak dijawab oleh Kristy.

"Nomor langsung diblokir," kata Jessy, salah satu wartawan televisi, Rabu (10/1/2021).

Kristy yang ditemui di kantornya juga memilih menghindari wartawan. Dia enggan ditemui untuk wawancara perihal peristiwa itu.

Helena Lim sebelumnya mendapat vaksin di Puskesmas Kebon Jeruk, Senin (8/2/2021) lalu. Dia mengunggah pemberian vaksin itu di media sosialnya.

Sementara, pemilik Apotek Bumi, Elly Tjondro mengakui bila Helena Lim merupakan partner bisnisnya. Karena itu, Helena Lim layak mendapatkan vaksin.

“Bapak lihat aja kami orang yang terdepan menghadapi pasien, seharusnya wajar kita mendapatkan vaksin itu dan memang apotik ditunjuk untuk mandapatkan itu,” kata Elly ditemui wartawan di Apotek Bumi, Green Garden, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (9/2/2021).

Elly menjelaskan Helena Lim ikut menanam modal sehingga layak mendapatkan vaksin.

Selain keduanya, pemberian vaksin juga diberikan kepada 11 orang petugas atau staf apotek bumi. Namun karena satu punya riwayat darah tinggi, penyuntikan vaksin tak diberikan kepadanya.

"Jadi total jadi sepuluh orang," katanya.

Dia juga menyebutkan, dirinya yang memberi izin itu.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut