get app
inews
Aa Text
Read Next : Dramatis! Aksi Heroik Aiptu Sarim Bantu Persalinan di Pinggir Jalan, Ibu dan Bayi Selamat

Cari Biaya Persalinan Istri, Residivis di Lamongan Ini Nekat Edarkan Sabu 

Selasa, 06 April 2021 - 19:42:00 WIB
Cari Biaya Persalinan Istri, Residivis di Lamongan Ini Nekat Edarkan Sabu 
Ilustrasi narkoba. (Foto: Ist)

LAMONGAN, iNews.id - Satreskoba Polres Lamongan menangkap residivis pengedar sabu. Pelaku bernama Dwi Agus Setyabudi, warga Dusun Dukuh Krajan, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Bandengan, Ponorogo ini diringkus petugas karena kedapatan membawa sabu seberat 200,72 gram. 

Tersangka dibekuk di Desa Sidobinangun, Kecamatan Kedungpiring, Lamongan saat hendak bertransaksi dengan pembeli. Hasil penyelidikan polisi, pelaku nekat mengedarkan sabu karena memerlukan biaya untuk persalinan istrinya. 

"Petugas mendapatkan sabu dalam tas pelaku dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan," kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, Selasa (6/4/2021). 

Miko mengatakan, pengedar sabu ini sudah lama menjadi incaran petugas. Sebab, pelaku sudah pernah di penjara dan tetap mengedarkan sabu. Karena itu, begitu ada laporan masyarakat, petugas langsung memburu dan sukses menangklap pelaku. 

"Barang yang di bawanya ini di dapat dari wilayah Gresik dan dijual di wilayah Lamongan. Jumlahnya 200,72 gram. Jika di ecer menjadi 1.500 paket, nilai bisa sampai Rp250 juta," katanya. 

Sementara itu di hadapan petugas, tersangka Dwi Agus Setyabudi mengaku sudah dua kali ini melakukan bisnis haram tersebut sejak bebas dari penjara tiga tahun lalu. Dia berdalih terpaksa mengedarkan sabu pascabebas karena terdesak kebutuhan ekonomi. Apalagi, sejak istrinya hamil dan mau melahirkan. 

"Uangnya untuk biaya persalinan istri," ujarnya. 

Atas perbuatan ini pelaku dijerat Pasal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut