MOJOKERTO, iNews.id - Bus rombongan wisatawan asal Pasuruan terguling di jalur turunan tajam kawasan Hutan Cangar, Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/11/2021) petang. Kecelakaan itu mengakibatkan satu penumpang tewas di lokasi kejadian dan puluhan lainnya luka-luka.
Bus yang baru pulang rekreasi di Objek Wisata Air Panas Cangar ini diduga mengalami rem blong dan menabrak dinding tebing hingga bus terguling.

2 Pemotor di Mojokerto Tabrakan, 1 Tewas Terlindas Truk 1 Patah Lengan
Detik-detik kecelakaan bus tersebut terekam video amatir. Dalam rekaman video itu, tampak sejumlah penumpang yang luka-luka dan meninggal dunia tergeletak di pinggir jalan.
Sejumlah relawan dan petugas Polsek Pacet yang datang ke lokasi langsung melakukan evakuasi dengan mobil patroli dan ambulans. Mereka kemudian membawa seluruh korban ke Rumah Sakit Sumberglagah, Pacet.

Bus Rombongan Ziarah Tabrakan di Tol Tangerang-Merak, 1 Penumpang Tewas 19 Luka
Dari 34 penumpang yang rata-rata ibu rumah tangga, satu orang meninggal dunia atas nama, Hadi (45) warga Desa/Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Kanit Laka Lantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko mengatakan, rombongan wisatawan asal Pasuruan itu baru pulang dari wisata di kawasan Banyu Panas Cangar, Kota Batu.

Minibus Rombongan Keluarga di Bali Terjun ke Jurang, 1 Penumpang Tewas
Saat kembali ke Pasuruan, sopir atas nama Abdul Gofar (37) sudah diperingatkan warga untuk tidak lewat Pacet.
“Namun, sang sopir tidak menghiraukan dan tetap nekat lewat turunan tajam Pacet. Tiba di tikungan bus mengalami rem blong dan dibanting ke tebing jalan hingga bus terguling,” katanya.
Dia menambahkan, saat perjalanan sopir sebenarnya sudah merasa ada kejanggalan pada rem bus. “Saat (rem) blong, sopir berusaha menabrakan ke tebing dan tidak membawa hasil. Sehingga ban naik ke atas lalu bus terguling. Korban meninggal dunia satu orang dan 34 penumpang luka-luka,” katanya.
Dari pemeriksaan pengemudi Abdul Ghofar mengakui jika bus mengalami rem blong.
Petugas Satlantas Polres Mojokerto sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi mata.
Editor: Kastolani Marzuki













