Bupati Malang Larang Warga Saling Kunjung dan Gelar Takbir Keliling

MALANG, iNews.id – Bupati Malang HM Sanusi melarang warganya untuk saling berkunjung atau berhalalbihalal pada Hari Raya Idul Fitri. Warga juga diminta tidak menggelar takbir keliling seperti biasanya. Seruan ini disampaikan agar virus corona (Covid-19) tidak terus menyebar.
Sanusi khawatir, acara takbir keliling akan mengundang kerumunan warga, sehingga tidak ada physical distancing. Begitu juga saat halalbihalal, warga akan saling bertemu dan bersalaman, sehingga berpotensi tertular.
“Rayakan Idul Fitri di rumah saja. Hindari penularan Covid-19 dengan physical distancing,” kata Sanusi, seuai menghadiri acara bakti sosial oleh Yayasan Klenteng En Ang Kiong, di Aula Permakaman Asri Abadi, Lawang, Kabupaten Malang, Kamis (21/5/2020).
Tak hanya itu, Sanusi juga mengimbau kepada warganya, terutama di 14 kecamatan zona merah untuk mengikuti anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah, agar melaksanakan ibadah salat Idul Fitri di rumah .
“Salat Idul Fitri amalan ibadah sunah, sehingga agar terhindar dari bahaya penyebaran virus, lebih baik warga melakukan di rumah. Jangan sampai penyebaran Covid-19 semakin meluas di Kabupaten Malang,” katanya.
Ke-14 kecamatan zona merah tersebut antara lain Kecamatan Lawang; Singosari; Pakis; Bululawang; Pujon; Ngantang; Ngajum; Pakisaji; Dau; Karangploso; Kepanjen; Ampelgading; Wajak; dan Kecamatan Pagelaran.
“Untuk 19 kecamatan di zona hijau, sebaiknya juga mengikuti (salat Idul Fitri di rumah). Apalagi sekarang Malang Raya tengah memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar),” katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin