Bupati Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru
LUMAJANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Lumajang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 terkait Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru, menyusul kenaikan status gunung tertinggi di Jawa Timur itu ke Level IV Awas pada 19 November 2025. Langkah ini menjadi peringatan tertinggi bagi warga di seluruh wilayah terdampak.
Surat edaran ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, serta masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi Erupsi Gunung Semeru. Pemerintah meminta seluruh pihak melakukan antisipasi, termasuk mengamankan diri ke tempat aman sambil menunggu perkembangan aktivitas vulkanik.
Camat dan Kepala Desa diminta bergerak cepat mengarahkan warga serta memperkuat koordinasi dengan aparat terkait. Langkah ini dinilai penting agar penanganan darurat Erupsi Gunung Semeru berjalan optimal dan terstruktur.
Warga juga dihimbau menjauhi seluruh zona rawan terdampak, memeriksa informasi dari sumber resmi serta menghindari penyebaran kabar belum terverifikasi. Pemerintah menegaskan upaya ini menjadi kunci agar tidak muncul kepanikan di tengah meningkatnya ancaman Erupsi Gunung Semeru.
Kepala perangkat daerah sesuai kewenangannya diminta melaksanakan langkah penanggulangan untuk mengurangi dampak erupsi. Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap tindakan harus selaras dengan pedoman resmi penanganan darurat Erupsi Gunung Semeru.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menegaskan keselamatan warga menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Editor: Donald Karouw