Bupati Lumajang Temui Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Ini Hasilnya
LUMAJANG, iNews.id - Bupati Lumajang Thoriqul Haq akhirnya bertemu tersangka penendang sesajen di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus. Keduanya bertemu di Mapolres Lumajang bersama kapolres dan dandim, Sabtu (22/1/2022).
Keinginan tersebut sebelumnya disampaikan Thoriq saat Hadfana ditangkap Polda Jatim di Bantul, Yogyakarta, beberapa waktu lalu. Namun, karena kesibukan, pertemuan itu baru barlangsung hari ini.
Pantauan di lapangan, pertemuan antara bupati dan tersangka berlangsung hampir satu jam di lobi mapolres. Tersangka Hadfana tampak mengenakan seragam tahanan dan berpeci. Lebih dari satu jam pertemuan berlangsung. Setelah itu, tersangka Hadfana kembali digiring ke tahanan.
"Kami datang untuk mengetahui maksud dan tujuan tersangka melakukan aksi intoleran itu," katanya.
Usai pertemuan, Thoriq menyampaikan keinginanya untuk membentuk dewan kehormatan kerukunan beragama. Tujuannya untuk melakukan penyelesaian dan klarifikasi setiap persoalan yang berkaitan dengan prilaku intoleran.
"Saya, pak kapolres, pak dandim dan semua jajaran Forkopimda akan membuat semacam dewan kehormatan kerukunan beragama," katanya," tuturnya.
Dia menambahkan, dewan kehormatan ini juga nantinya akan menjadi instansi untuk menangani perilaku intoleran yang muncul di Kabupaten Lumajang. "Untuk mengklarifikasi semua yang berkenan dengan prilaku intoleran yang dilakukan siapa pun di Kabupaten Lumajang, termasuk yang dilakukan olrh Hadfana ini," tuturnya.
Pihaknya berharap dewan kehormatan kerukunan beragama juga akan melakukan pendalaman terhadap kasus prilaku intoleran yang dilakukan oleh Hadfana Firdaus.
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menegaskan, proses hukum Hadfana Firdaus, akan tetap berjalan meskipun nanti ada proses islah.
"Kasus ini akan terus bergulir ke ranah hukum, adapun nanti ada islah ataupun maaf memaafkan itu tidak akan berpengaruh terhadap proses hukum yang akan kita tempuh," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin